Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari selasa tanggal 02 Januari 2018 pada pukul 09.30 Wita dds dengan tokoh masyarakat atas nama IDA KADE NUH Banjar dinas tangeb Desa Banjar Tegeha, laki laki umur 80 tahun,swasta.
Bhabin konsulidasi masalah tapal batas wilayah desa yang selama ini antara desa banjar dgn banjar tegeha belum ada kepastian yg pasti termasuk banjar tegeha dan dencarik. Himbauan bhabin pada kesempatan pertama agar secepat mungkin meralisasi dengan tokoh masyarakat lainnya dan aparat desa serta menindak lanjuti ke jenjang yg lebih tinggi untuk mencarikan solusi jangan sampai jika ada permasalahan masalah tapal batas baru di angkat kembali yg nantinya menimbulkan permasalahan yg baru bagi generasi yg akan datang.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH,M.M. saat dikonfirmasi menjelaskan,” merupakan tanggung jawab moral bagi bhabin untuk selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam segala hal,” ucap Kapolsek.(EK)