Dugaan Setelah Diketahui Oleh “Amran” Datok Penghulu (Kades) Kampong Bukit Rata Kejuruan Muda Aceh Tamiang, Beberapa Kaur Desa Tidak Miliki Ijazah Yang Lengkap.
Ternyata Diberhentikan, Kini Dipertanyakan Hasil Pertanggung Jawaban Gaji Telah Diterima Oleh Kaur Desa Selama Ini, Yang Menggunakan ADD Apbn, Siapa Yang Akan Bertanggung Jawab.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat tragis kejadian yang telah terjadi, di sistem kinerja ke pemerintahan desa di bukit rata kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang.
Yang ternyata, terkuaknya setelah terciumnya dari berbagai kalangan masyatakat nara sumber. Di himpun informasi oleh kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, dugaan setelah diketahui oleh “amran” datok penghulu (kepala desa) kampong bukit rata itu.
Beberapa pejabat kaur desa, yang tidak memiliki ijazah pendidikan sekolah terakhir atau pun secara lengkap. Ternyata diberhenti, kini dipertanyakan. Dugaan tanpa adanya hasil pertanggung jawaban gaji yang selama ini telah diterima, alias telah dinikmati oleh para pejabat kaur desa telah diberhentikan tanpa ada status ijazah yang lengkap di kampong bukit rata tersebut. Menggunakan anggaran dana desa (ADD) asal apbn pusat di jakarta, siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal itu.
Sampai saat ini, diduga masih ngambang pertanggung jawaban penggunaan ADD apbn pusat. Yang digunakan gaji para pejabat kaur desa tanpa adanya status ijazah resmi selama ini menjabat di kantor desa kampong bukit rata kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang tersebut.
Berikut, ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Sebagai beberapa nara sumber, salah satunya sebutan sapaan berinisial “S.B” yang terhimpun informasi yang disampaikan dan juga patut kita dengar komentar cetusan sumber tersebut, melalui telepon selular whatsappnya dengan nomor 085216xxxx72 kemarin sabtu 23/12/2023 sekitar pukul.16.44.wib.
“Sungguh sangat lucu, apa yang telah terjadi dengan sistem managemen kinerja di kantor desa kampong bukit rata kecamatan kejuruan muda aceh tamiang. Diketahui oleh datok penghulunya (kadesnya) langsung diberhentikan, rupanya tanpa memiliki status ijazah pendidikan sekolah para pejabat kaur desa bukit rata tersebut. Yang menjadi heran dan tanda tanya secara umum publik, tanpa ada starya ijazah para pejabat kaur desa itu. Yang diberhentikan secara tiba-tiba, tentang gaji yang mereka terima selama ini. Menggunakan anggaran dana desa (ADD) apbn pusat, siapa yang akan mempertanggung jawabkan dengan secara hukum ya. Apakah di biarkan dengan begitu saja, itukan termasuk anggaran dana negara.” Katanya, “S.B” selaku nara sumber yang akhir dapat di percaya.
Usainya, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Menerima himpunan informasi dari kalangan masyarakat serta beberapa nara sumber itu, parahnya lagi. Ketika kembali kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, mempertanyakan (berkonfirmasi) kepada “amran” selaku datok penghulu (kades) kampong bukit rata. Melalui telepon selular whatsappnya, kemarin sabtu 23/12/2023 sekitar pukul.16.29.wib dengan nomor 085276xxxx00.
Tentang, para pejabat kaur desa yang diketahui tidak memiliki ijazah sekolah pendidikan terakhir. Dan juga, yang selama ini pejabat kaur desa bukit rata. Sempat menerima gaji dari anggaran dana desa (add) apbn, siapa yang akan bertanggung jawab pemberian gaji itu. Yang ternyata tidak memiliki ijazah, “amran” datok penghulu (kades) bukit rata tersebut pun langsung merespon berkomentar kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini.
“Para pejabat kaur desa itu, setelah dikwtahui tidak memiliki ijazah. Maka langsung saya berhentikan, kalau tentang masalah gaji yang merekaa sudah menerima selama ini pak. Ya saya kurang tau, karena mereka sudah saya berhentikan. Menurut bapak itu mau di jadikan berita publik ya silahkan lah pak, saya mau bilang apa lagi.” Cetusnya, “amran” dugaan terkesan bernada pasrah apa yang terjadi.
(Jihandak Belang/Team)