Ketua Bapemperda Alwi Baharudin
TRENGGALEK I detikkasus.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar dalam rangka membahasa tindak lanjut usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Rapat berlangsung di ruang banmus lantai II. Selasa, (26/10/2021).
Ketua Bapemperda Alwi Baharudin mengatakan, agenda hari ini bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek membahas tentang perubahan Propemperda tahun 2021. Dimana dalam perubahan tersebut ada dua aitem yang harus di masukan di dalam perubahan.
“Pertama pembangunan RSUD dokter soedomo dengan sistem tahun jamak kedua ranperda membutuhkan dana cadangan untuk pilkada tahun 2024,”katanya.
Dijelaskan, Alwi pembahasan Bapemperda terpaksa ditunda lantaran beberapa OPD yang di undang tidak bisa menghadiri agenda tersebut.”Ya rapat kita tunda karena OPD yang kita undang tidak bisa hadir,”jelasnya.
Bapemperda sendiri telah mengundang beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Di mana dalam dua kali undangan tersebut pihak OPD tidak bisa hadir.(Adv/Adi).