Dewan Trenggalek Tunda Rapat, OPD Dua Kali Tak Hiraukan Undangan

Ketua Bapemperda Alwi Baharudin

TRENGGALEK I detikkasus.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar dalam rangka membahasa tindak lanjut usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Rapat berlangsung di ruang banmus lantai II. Selasa, (26/10/2021).

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Upacara Kesaktian Pancasila 

Ketua Bapemperda Alwi Baharudin mengatakan, agenda hari ini bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek membahas tentang perubahan Propemperda tahun 2021. Dimana dalam perubahan tersebut ada dua aitem yang harus di masukan di dalam perubahan.

“Pertama pembangunan RSUD dokter soedomo dengan sistem tahun jamak kedua ranperda membutuhkan dana cadangan untuk pilkada tahun 2024,”katanya.

Baca Juga:  Dirgahayu Partai Gerindra Yang Ke - 14 di DPC Gerindra Pacitan

Dijelaskan, Alwi pembahasan Bapemperda terpaksa ditunda lantaran beberapa OPD yang di undang tidak bisa menghadiri agenda tersebut.”Ya rapat kita tunda karena OPD yang kita undang tidak bisa hadir,”jelasnya.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi TNI Yang 'Berputar' Daan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Bapemperda sendiri telah mengundang beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Di mana dalam dua kali undangan tersebut pihak OPD tidak bisa hadir.(Adv/Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *