Rapat Kerja Komisi II DPRD Trenggalek Dengan Eksekutif
TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transimragasi dan Badan keuangan daerah (Bakeuda) kembali membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APDB 2021.
Meski ada beberapa catatan dalam pembahasan tersebut, namun Komisi II DPRD masih belum bisa menyimpulkan apakah catatan tersebut benar atau salah. Mengingat perlu adanya klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan kondisi wabah Covid-19 belum usai dapat dipastikan pendapatan daerah juga akan turut berkurang, maka mengharuskan evaluasi dan klarifikasi,” kata Anggota Komisi II DPRD Trenggalek, Imam Basuki, Selasa (7/9/2021).
Masih menurut Imam, rapat kali ini untuk menyamakan persepsi, hal hal yang tidak begitu penting masih bisa dianggarkan tetapi yang tidak urgent ditinggalkan dulu.
Contoh anggaran untuk sosialisasi, anggaran tersebut bukanya tidak penting, tetapi kita melihat situasi dan kondisi dulu, walaupun ini pilihan yang sulit.
“Sehingga di pembahasan P APBD ini, kita bisa memilih dan memprioritaskan kegiatan yang lebih penting dulu, ” terangnya.
Lebih lanjut menurut politikus dari Partai Gerindra ini, masalah pelatihan di Disperinaker yang mendahului PAK ( perubahan anggaran keuangan) dirinya belum berani mengatakan ia atau tidak , karena dalam mekanisme rapat tadi, teman teman yang ada di Disperinaker mengatakan, sudah koordinasi dengan Bakeuda dan TAPD.
Kita tunggu statemen resmi dari Bakeuda, karena kita belum tahu yang sebenarnya, apakah mendahului PAK atau tidak, biar Bakeuda yang menjelaskan, “pungkasnya.(Adv/Adi)