Dewan Pers Dukung Perjuangan Toro terkait Kasus Bupati Bengkalis

 

Detikkasus.com | RIAU- Wakil Ketua Dewan Pers, Achmad Djauhari kembali menegaskan, bahwa masalah yang dihadapi Toro Laia, Pemimpin Redaksi, harianberantas.co.di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru adalah murni tindakan kriminalisasi.

“Untuk itu, Dewan Pers adalah institusi pertama yang melawan tindakan kriminalisasi ini,” katanya kepada pers di Pekanbaru, Kamis (30/11/2018).

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi Partai Demokrat Dapil 3 Tahun 2020.

Djauhari berada di Pekanbaru untuk menghadiri Lokakarya Pers.

“Jika Toro divonis bersalah, itu artinya Pengadilan sebagai institusi pemberi rasa keadilan telah ikut melakukan tindakan kriminalisasi,” katanya.

“Dan tidak menghargai SEMA, Surat Edaran Mahkanah Agung tentang majelis yang harus mendengar kesaksian Ahli Pers” tegasnya.

Baca Juga:  Tahun Baru Semangat Baru Untuk Berantas Narkoba

Dengan demikian, kata Djauhari, Dewan Pers yang terus memantau persidangan ini, memberi dukungan kepada Toro selaku korban kriminalisasi.

“Sikap Dewan Pers sejak awal sudah jelas. Ini kasus sudah disidangkan di Dewan Pers. Dan masalah ini harus diselesaikan secara etik serta UU Pers,” katanya.

“Masalah kata-kata diselesaikan dengan kata-kata,” tambahnya.

Baca Juga:  Dandim 0824 Menjadi Narasumber Opsi Radio RRI Jember

Nah, saat ini kata Djauhari, ditunggu aja proses persidangan.

Kemudian yang terpenting, sebaiknya pers tetap menghormati proses pengadilan.

“Jika nanti Toro dihukum bersalah, Dewan Pers tidak akan tinggal diam. Kami akan bantu memperjuanhkan upaya hukum. Sampai ke Mahkamah Agung,” katanya. ***(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *