Detikkasus.com|JATENG & DIY
SEMARANG – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) sangat menyayangkan terjadinya perundungan (Bullying) yang dilakukan beberapa peserta didik salah satu satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang terhadap salah seorang temannya yang viral di media sosial (Medsos).
Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan, kasus perundungan peserta didik yang terjadi di salah satu lokasi fasilitas umum di kota Semarang pada hari Selasa (24/5) siang itu sangat disayangkan dan disesalkan
“Apalagi pelaku dan korbannya adalah sama-sama peserta didik pada satpen yang sama di kota Semarang. Kami berharap kasus ini jangan sampai terulang,” kata Budiyanto, Rabu (25/5)
Menurut Budiyanto, ini persoalan serius, karena itu DPKS mendesak kepada para pemangku dan pelaksana kebijakan di bidang pendidikan bersama masyarakat di kota Semarang segera bersikap dan bertindak atau mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini.
DPKS, tegasnya, langsung menggelar rapat pleno di kantor sekretariat DPKS, Gedung Moch Ikhsan komplek Balaikota Semarang, Rabu (25/5), agendanya membahas kasus perundungan itu.
Dia menambahkan, rapat pleno memutuskan akan menugaskan tim, melakukan monitoring untuk bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru satpen tempat pelaku dan korban perundungan.
DPKS, ujarnya, terpanggil untuk turun ke satpen guna melakukan klarifikasi atas terjadinya kasus itu, selanjutnya akan hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pendidikan agar kasus ini tidak terjadi lagi
“Tindak perundungan ini telah menodai satpen-satpen di Semarang yang beberapa waktu pernah mendeklrasikan sekolah ramah anak, kewajiban kita semua mulai dari satpen, keluarga dan masyarakat berupaya agar kasus ini tidak terulang,” pungkasnya.
(RED).