Detikkasus.com | Kota Jambi, Menyikapi permasalahan tempat hiburan malam NYX yang menjadi perhatian umat islam di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi dalam waktu dekat akan membentuk tim terpadu.
Tim terpadu inilah nantinya yang akan mengambil sikap penanganan hiburan malam yang sempat menampilkan tarian striptis di NYX kawasan pasar Kota Jambi. Namun DPRD Kota Jambi menilai langkah pemerintah kota Jambi lamban.
“Seyogyanya bukan police line polisi. Tapi segel dari Pemkot, karena kewenangan ada pada Pemkot, dalam hal ini Satpol pp,” kata Muhili, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Selasa (27/2).
Hingga saat ini pemerintah Kota belum bisa bergerak karena adanya police line polisi. “Ini harus dikejar, evaluasi dan cabut izinnya,” imbuhnya.
Muhili menilai, Satpol PP Kota Jambi kecolongan karena lebih dulu polisi yang mengambil sikap. “Satpol PP juga ada intel, bisa gali informasi. Harus lebih agresif,” ujarnya.
Pjs Wali Kota Jambi M Fauzi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta untuk melakukan rapat bersama pihak terkait. “Jika melanggar, kita punya aturan, kita punya sanksi dari aturan itu,” katanya.
Sekarang sebut dia NYX sedang di proses dan ditutup oleh kepolisian. “Kami akan tindak lanjuti dari segi aturan. Polisi sudah masuk, masak double,” imbuhnya.
“Kita akan bentuk tim terpadu, bagaimana nanti rekomendasi tim terpadu, apakah disegel,” ujarnya.
Ditambahakan Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar, pihaknya sudah melakukan rapat, dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu. “Nanti bentuk tim terpadu setelah walikota pulang dari dinas luar,” katanya.
Kata Yan Ismar belum ada rencana penyegelan sebelum ada keputusan tim terpadu. “Yang jelas NYX masih tutup, belum bisa beroperasi,” ujarnya.
Ditambhkan Fahmi, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, hasil rapat yang dipimpin Pjs Wali Kota Jambi Selasa sore (23/2), Wali Kota meminta ada tim terpadu untuk bahas masalah ini.
“Tim terpadu nanti ada Pemda, Kepolisisan dan pihak terkait,” katanya.
Selagi ada police line, Pemerintah Kota Jambi belum bisa melakukan penyegelan. “Dak bisa tumpang tindih,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Wilayah FPI Kota Jambi Habib Hamdi Al-Hadad yang juga ikut rapat bersama Pjs Wali Kota Jambi mengatakan, Pemerintah akan membetuk tim terpadu.
“Perintah Pjs tindak secepatnya. Bisa disegel,” katanya.
Dalam rapat tersebut kata dia, perlu dilakukaan penyegelan karena itu merupakan pelanggaran berat. “Itu jelas pelanggaran berat. Sanksi tegas harus ditegakkan,” pungkasnya. (Ita).