Kaur l Detikkasus.com – Kepala Dinas LH Kabupaten Kaur diruang kerja nya red pernah menyampaikan setiap tahun mengusulkan anggaran pengadaan atau belanja barang diantaranya pengadaan tong sampah,pengadaan armada truk,pengadaan motor roda tiga
Ternyata usulan dari Dinas LH dimaksud bukan lah di coret oleh tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kaur
Saat pembukaan hearing hari ini antara Komisi 1 dengan Dinas Lingkungan Hidup,Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deny Setiawan.SH minta penjelasan kepada Kadis LH Kaur,Hendry terkait stagman dalam pemberitaan media online beberapa hari yang lalu,mengenai pengusulan anggaran truk sampah yang menyebut dicoret oleh Dewan.Padahal usulan anggaran truk sampah tidak pernah diajukan oleh DLH Kaur dan belum masuk KUA PPAS.Senin 6/3/2023
Ditambahkan Waka I DPRD Kaur yang juga anggota Komisi I menyampaikan saran, agar Dinas LH melakukan shaping dana untuk pembelian truk sampah karena ini sudah sangat dibutuhkan. Mengatasi covid saja bisa mengapa shaping dana untuk truk kalian tidak bisa,sedangkan ini untuk kepentingan umum saran Jurai.
“Kepada Kadis LH, tolong dijelaskan stagman Saudara yang mengatakan DPRD Kaur mencoret usul anggaran truk sampah dari DLH.Padahal,tidaklah mungkin DPRD Kaur akan mencoret usulan anggaran truk pengangkut sampah,bagaimana Dewan mau mencoret anggaran yang bapak maksudkan sedangkan usulan anggaran yang bapak katakan tidak masuk di dalam KUA-PPAS”, tutur Deny
Kepala Dinas LH Kabupaten Kaur meluruskan dan mengatakan tidak ada mengatakan usulan anggaran pengadaan armada truk dan motor roda tiga dicoret hanya saja belum di setujui.Lanjut Henry untuk kedepan nya Dinas LH akan mengusulkan 8 unit contener sampah dan armroll truck,untuk diletakkan dibeberapa kecamatan yang sudah sangat membutuhkan ujar Hendri
(Reza)