Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 12 Maret 2018.
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si mewakili Bupati Tuban mengikuti
Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Jatim
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Gubernur Jawa Timur serta seluruh
Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekda
dan Inspektur Inspektorat se-Jawa
timur, di Gedung Negara Grahadi
Surabaya, Rabu (07/03/18).
Acara tersebut dihadiri
langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode
Muhammad Syarif yang pada
kesempatan ini menyampaikan
beberapa hal tentang pencegahan
tindak pidana korupsi, termasuk
mengingatkan para kepala daerah
dalam pengelolaan keuangan negara dalam APBD.
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang
ada di daerah” Ujarnya
Dengan begitu, menurut Laode, KPK berharap ada pemahaman serupa terkait dengan
program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan
menjadi fokus pembenahan.
Beberapa fokus area pembenahannya meliputi pengelolaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang
terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-
procurement, pembenahan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di
pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder” Tegasnya
Rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong
pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di Seluruh
Kabupaten/Kota di 10 Propinsi pada Tahun 2018, yaitu Bangka Belitung, Sumatra Selatan,
Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara,
Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Setelah rapat ini,akan ditindaklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan
pemetaan di 10 provinsi tersebut. Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rencana aksi
yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama. “KPK akan terus melakukan
pemantauan kemajuan rencana aksi melalui monitoring dan evaluasi” Tambahnya
Pada kesempatan ini, mewakili
Pemkab Tuban, Wakil Bupati menerima
Piagam Penghargaan atas komitmen
dalam mendukung program aksi
pencegahan dan pemberantasan korupsi,
Penghargaan yang sama diberikan pula
kepada Bupati Banyuwangi dan
Bondowoso.
Menurut Wabup, Penghargaan
ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab
Tuban yang telah siap menyamakan gerak langkah dalam upaya pencegahan tindak korupsi.
“Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban akan dilakukan dengan terus
mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara kreatif dan bersih” ujarnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Tuban bersama KPK dalam hal
pencegahan korupsi telah dilaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi e-
LHKPN dilingkungan Pemkab Tuban yang diikuti oleh wajib Lapor harta kekayaan pejabat
Negara, baik dari Eksekutif dan Legislatif pada Jum’at (02/03/18) yang lalu.
“Dengan kepatuhan pengisian LHKPN tersebut, merupakan salah satu wujud
keseriusan Pemkab Tuban dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban” imbuhnya.
Pada Rakor ini dilakukan pula penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik oleh Gubernur, Ketua DPRD, Kajati,
Kapolda Jatim serta seluruh Bupati/walikota dan Ketua DPRD Se-Jawa Timur.
Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo optimistis sinergitas yang dibangun dengan KPK dapat
mencegah korupsi lebih awal. “Pemerintah provinsi Jatim memberikan apresiasi atas
diselenggarakannya rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan korupsi
terintegrasi ini. Hal ini sangat membanggakan bagi kami karena menjadi salah satu provinsi
yang dipilih oleh KPK,” Ujar Gubernur yang biasa disapa Pak De Karwo ini.
Rakor dan supervisi ini, menurut gubernur, memiliki esensi terhadap penguatan
kapasitas bebas dari perilaku korupsi dan akan membawa hal baik untuk Jatim yang lebih maju.
“Kegiatan seperti ini bernilai konstruktif
dalam memantapkan tekad dan
komitmen semua pemangku
kepentingan senantiasa memiliki budaya
anti korupsi, mengubah dari antri
korupsi menjadi anti korupsi” ujarnya.
Selain dari KPK hadir dan
memberikan arahan pula dari
Inspektorat Jendral Kemendagri, BPKP dan IkPP.(m@m)