Detikasus.com | Propisi Sulsel, Kabupaten Bantaeng Hari ini Selasa 06/03/2018, sebanyak 10 Orang Siswa SD Inpres Palanjong mendatangi Mapolres Bantaeng yang di dampingi oleh Para Orang Tua dan Aktivis AMYA Bantaeng dan Tim P2TP2A Kabupaten Bantaeng.
Menurut Pengakuan orang tua korban yang berinisial (S) mengatakan, tindakan asusila yang dilakukan oleh Salah seorang oknum guru di SD Inpres Palanjong harus mendapatkan hukuman yang berat, karena memberikan pembelajaran yang jelek terhadap anakku, dengan melakukan sodomi sampai anak saya muntah-muntah.
Ditempat yang sama, Rusdi mengungkapkan, hari ini sebanyak 10 Anak bersama orang tuanya saya temani kesini di Polres Bantaeng untuk melaporkan dugaan asusila yang dilakukan salah seorang guru Kelas yang berinisial (J) dan saya juga mengapresiasi atas tindakan cepat Jajaran Polres Bantaeng yang sudah mengamankan Terduga Pelaku di Polsek Pajukukang.
Kejadian asusila berlangsung sudah cukup lama, dari pengakuan salah seorang siswa, bahwa dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru tersebut sejak tahun 2016. (Udhin)