Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng, Rabu 07/03/2018, Oknum Anggota DPRD Bantaeng Dari Praksi PKPI Di Minta BertanggungJawab Atas Fitnah Yang Dilakukan terhadap M.Hasbullah salah seorang Pelatih Senior Tinju Kabupaten Bantaeng yang juga berprofesi Sebagai PNS Penyuluh Pertanian Lapangan di Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng.
Salah seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) M.Hasbullah meminta kepada Ibu Herlina Salah Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Praksi PKPI untuk segera mengembalikan nama baiknya di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng yang menuduh dirinya tidak melayani kelompok Tani di Kelurahan Onto Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
Menurut M. Hasbullah, Apa yang dilakukan Ibu Herlina Yang juga anggota Dewan Terhormat adalah Fitnah yang mencemarkan nama baik saya di kantor Saya, dengan melapor keatasan saya bahwa saya tidak mau menanda tangani Proposal Kelompok Tani di Kelurahan Onto, padahal semua itu adalah Fitnah dan bisa di tanyakan kepada kelompok Tani yang ada di Kelurahan Onto.
Atas adanya fitnah yang di lakukan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Herlina membuat Bapak M.Hasbullah Kecewa dan sangat keberatan, bahkan dirinya tidak bisa konsentrasi melaksanakan tugasnya baik sebagai PPL maupun sebagai Pelatih Tinju di Bantaeng, hal ini membuat M. Hasbullah melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pertina bahwa dirinya tidak aktif untuk melatih Tinju dulu sampai Oknum anggota DPRD itu mengembalikan nama baiknya.
Atas hal tersebut Ketua Pertina Bantaeng Rusdi menyatakan” Apa yang dilakukan Ibu Herlina harus dipertanggung jawabkan, dan kalau emang yang dituduhkan tidak benar seharusnya Ibu Herlina segera mengklarifikasi Laporannya itu di Dinas Pertanian Bantaeng, dan saya tidak akan mendiamkan hal ini, saya bersama Pak Hasbullah akan melakukan Upaya Hukum bilamana dalam Waktu dekat Ibu Herlina Tidak Minta Maaf kepada Pak Hasbullah.(HR)