Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng, Kamis 29/03/1018/.
Besarnya anggaran saat ini yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan daerah kepada Pemerintah Desa membuat salah seorang aktivis Kabupaten Bantaeng Rusdi angkat bicara, ” Saya berharap Seluruh Kepala Desa bisa bekerjasama dengan semua portal Media Online maupun cetak yang ada di Bantaeng, agar kedepan seluruh kegiatan, baik penerimaan Anggaran darai Pemerintah Pusat maupun Daerah serta pemanfaatannya dapat di publikasikan ke publik, ini sebagai wujud transfaransi pemerintahan yang emang perlu dilakukan, agar bisa mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ungkap Rusdi di Mabes AMYA Kamis (29/03/18) Dusun Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Bantaeng.
Transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan bahwa desa dapat dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.
Merujuk dari hal tersebut, Aktivis Angkatan Muda Yayasan Al Falah (AMYA) berharap agar seluruh Kades di Kabupaten Bantaeng mau bekerjasama dengan jurnalis yang ada di Bantaeng, guna mewujudkan transparansi penggunaan Anggaran di Masing-Masing Desa dan Keluraha di Kabupaten Bantaeng.
Selain dari itu, saya juga berharap seluruh kades mempungsikan seluruh Staf atau perangkap desanya untuk aktif melayani masyarakat, terutama warga Miskin, Warga yang tidak lengkap identitas kependudukannya dan menggunakan Anggarannya sesuai peruntukkannya. Ucap Rusdi yang ditemui awak media di Ruang Kerjanya di Mabes AMYA Bantaeng.(UD)