Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng Selasa.06/03/2018-Dugaan Kasus Sodomi yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Kelas 6 SD Inpres Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng terus menuai kecaman, Warga Dusun Palanjong terus mengecam tindakan oknum guru tersebut, bahkan Kecaman pun datang dari Aktivis Angkatan Muda Yayasan Al Falah (AMYA) Kabupaten Bantaeng.
Menurut Rusdi, Tindakan Asusila seorang Guru PNS di SD Inpres Palanjong adalah tindakan yang tidak pantas dimaafkan, Apalagi dilakukan terhadap anak dibawa umur yang juga siswanya sendiri, hal ini harus ditindak secara tegas untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. Dan andai saja ada hukuman mati, maka ini perlu diberi hukuman Mati.
Ketua AMYA Bantaeng bersama Tim P2TP2A Kabupaten Bantaeng dan Para Orang Tua Korban Sodomi pada hari Senin 05 Maret 2018 sekitar pukul 16.00 Wita menyepakati untuk bersama-sama melaporkan kasus tersebut kepolres Bantaeng pada Hari Selasa 06/03/2018, Namun diluar dugaan, malam harinya justru para Korban bersama Orang Tuanya di bawa kepolres Bantaeng untuk dimintai keterangan.
Setelah kasus ini mencuak, membuat pihak keamanan langsung bertindak dan mengamankan yang diduga menjadi pelaku Sodomi, senin 05/03/2018.(Udhin)