Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Bojonegoro – kecelakaan Kali ini terjadi jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya depan pegadaian turut wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (28/02/2018) sekira pukul 12.15 WIB siang. Adapun kronologi kejadian Sepeda motor Honda Beat disenggol truk tronton boks yang berjalan searah di belakangnya, sehingga pengendara sepeda motor tersebut terpelanting ke kanan dan masuk ke kolong truk yang akhirnya terlindas ban belakang truk. Akibatnya pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diketahui Korban meninggal dunia bernama IM AH Hus Marom (44), warga Desa Semen Pinggir RT 005, RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang saat laka-lantas tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6852 AI, sedangkan lawannya, kendaraan truk tronton boks Hino, nomor polisi L 9654 UW, yang dikemudikan Sudarman (46), warga Dusun Juwono RT 002 RW 001 Deda Ngembeh Kecamatan Dlangu Kabupaten Mojokerto.
Menurut Keterangan Kanit Laka Lntas Sat lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, yang dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa peristiwa laka lantas tersebut bermula saat kendaraan truck tronton boks Hino nomor polisi L 9654 UW, berjalan dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP, hendak mendahului sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6852 AI yang berjalan searah di depannya, yang dikendarai korban.
“Karena pada saat mendahului pengemudi truk mengambil haluan terlalu ke kiri, sehingga terjadi senggolan, sehingga pengendara berikut sepeda motornya terjatuh,” jelas Ipda Mukari.
Pada saat terjatuh, pengendara sepeda motor terpelanting ke kanan dan masuk ke kolong kendaraan truk yang akhirnya terlindas ban belakang sebelah kiri truck tronton boks tersebut.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP.” lanjut Ipda Mukari.
menurut Ipda Mukari, saat ini peristiwa laka-lantas tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, sementara jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Sumberrejo, guna dilakukan visum. “Untuk sementara barang bukti diamankan petugas guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Ipda Mukari. (her/el)