Detikkasus | Presiden RI Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial Untuk 3 Kabupaten.

 

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 09 Maret 2018.
Presiden Republik Indonesia dalam rangkaian Kunjungan Kerja di Propinsi Jawa timur serahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Untuk 3 Kabupaten, penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Jumat (09/03).

Dijelaskan lebih lanjut, 3 Kabupaten tersebut adalah; Bojonegoro 2 SK seluas 1.494,2 Ha sejumlah848 KK, Blitar 3 SK seluas 1.399,6 Ha sejumlah 1.284 KK, Malang 8 SK seluas 6.092 Ha sejumlah 6.517 KK.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Trenggalek Akan Mengklarifikasi Kinerja OPD Mitra

Sementara itu realisasi perhutanan sosial di Indonesia mencapai areal seluas 1,4 juta hektar, itupun masih proses penyelesaian untuk wilayah Jawa dalam penyiapan kerja seluas 25.229,5 hektar yang tersebar di 46 titik di 16 Kabupaten.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan HUT Agraria Ke-61, Kepala BPN Magetan Sampaikan Amanat Menteri ATR/BPN

“Pemerintah alokasikan lahan seluas 12,7 juta hektar, masyarakat diberi hak dan izin memanfaatkan hutan Negara untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk hutan Desa, hutan Masyarakat, Kemitraan Hutan dan Hutan adat,”papar Humas Pemkab Tuban via WhatsApp pribadinya kepada wartawan Jejakkasus – Detikkasus.com.

Baca Juga:  Plang Papan Nama Limitnya Tak Diperpanjang Diduga Kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Masih menurut Humas Pemkab Tuban, “fungsinya untuk mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi pengangguran, kemiskinan masyarakat setempat sekitar hutan tersebut, “pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Joko Widodo bersama masyarakat petani dilingkungan hutan setempat laksanakan panen raya jagung. (Mam/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *