Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah -Kabupaten Kudus, Markas komando Pejuang Merah Putih Cabang Kudus lakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Selasa 24/4.
Tepat pukul 09 00 masa KPMP kurang lebih 40 orang dengan antribut lengkap dengan membawa spanduk dan poester berisikan tuntutan dipimpin langsung oleh Ketua MARCAB Musbianto, memulai berorasi didepan masa KPMP dan masyarakat .
Dalam orasinya KPMP KUDUS menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas perijinan satu pintu dan penanaman modal dari hasil temuan dan pantauan dilapangan diduga banyak melakukan mall administrasi perijinan karena banyak perijinan yang bermasalah tidak pernah tersentuh hukum oleh aparat penegak perda.
Disebutkan juga bahwa aksi ini diawali setelah hampir kurang lebih satu Bulan tidak ada tanggapan atas permohonan klarifikasi Dan audensi ke pihak Dinas perijinan yang tidak pernah direspon,
Setelah hampir kurang lebih satu jam berorasi ,akhirnya dari perwakilan PEMDA menemui untuk diajak bernegosiasi pindah ke Dinas Cipta karya pemukiman dan Lingkungan hidup
Sesampainya dikanor Dinas Cipta karya dan pemukiman Lingkungan hidup masa disambung langsung oleh Kadin cipta karya Bapak Abdul Halil berserta sekdin dan kepala dinas perijinan Bapak Refi meminta 4 perwakilan untuk masuk.
Dari hasiltransparan ketua korlap kepada media menyatakan bahwa pihak dinas tidak fear dan transparan karena tidak mau menunjukkan dokumen ukl upl dari perusahaan pengelola limbah b3 alasan sudah di simpan di Pusat penyimpanan informasi daerah (PPID) ini kan bukan rahasia Negara, ungkap Bianto dengan nada kesal,
Kami akan layangkan surat ke ke komisi Informasi Publik dan Obusment atas ketidak prifesionalnya pejabat Pemerintah Derah didalam melayani tuntutan warga ini saya lembaga lo apalagi masyarakat biasa”jelas kang Buanto menutup pembicaraannya. (Tim9)