Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Magetan , 07 Maret 2018.
Tragis!, tega Bunuh anak kandungnya. Sebut AT (44) warga Rt/Rw. 03/03 Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan tega Tikam Anak Kandungnya bernama AZ (18) hingga tewas. Senin lalu pukul 08:30 WIB (05/03).
Dijelaskan menurut Anggota Koramil Karas Magetan 0804/07 melalui WhatsApp bahwa kejadian bermula Anak (AZ) dan orang tua (AT) awalnya terjadi pertengkaran mulut sampai akhirnya tega orang tua memukul anaknya dengan martil tepat di bagian kening kepala hingga retak dan berdarah akhirnya pingsan dan meninggal di TKP / di rumah orang tuanya. Ironisnya, pelaku / orang tuanya dengan secara pribadi melapor ke kantor Desa Temboro.,”jelasnya.
Menyitir lebih lanjut penjelasan tersebut, pada saat kejadian menurut info tidak ada saksi / hanya berdua ( pelaku dan korban ). Motif/Sebab-sebab kejadian masih dalam penyelidikan pihak Polres Magetan. Namun, dari keterangan warga masyarakat setempat dijelaskan, karena AZ (korban) termasuk anak nakal, dan mengancam Bapaknya , maksud dari Bapaknya daripada anak tersebut ‘bikin onar’ yang bisa merugikan masyarakat lebih baik dibunuh sendiri dengan menggunakan martil besar yang dipukulkan ke kepala korban . “Seperti yang dijelaskan anggota Koramil Karas Magetan 0804/07.
Sementara itu AT (pelaku) diamankan di Mapolres Magetan guna penyelidikan lebih lanjut, sampai berita ini ditulis, Danpos Kecamatan Karas bersama Babinsa setempat lakukan kordinasi dengan aparat terkait, melapor ke Komando atas serta memonitor kasus tersebut. (Her/mam).