Detikkasus.com | Propinsi Kalbar – Kabupaten Melawi, Pj Gubernur Kalbar bersama Bupati, TAPD dan DPRD Melawi usai rapat fasilitasi percepatan APBD Melawi di Pontianak pekan lalu, Pj Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji pun sudah mengeluarkan arahan bagi Pemkab dan DPRD Melawi dalam rapat fasilitasi percepatan penetapan APBD Melawi tahun anggaran 2018.
Ketua DPRD Melawi, Tajudin ditemui di Nanga Pinoh, minggu(4/3) lalu menerangkan, rapat percepatan penetapan APBD ini langsung difasilitasi Pj Gubernur Kalbar tersebut“Ada dua poin penting yang menjadi arahan beliau, yakni untuk proses percepatan pelayanan pada APBD, gubernur sudah meminta agar Bupati Melawi membuat draf daftar belanja wajib yang terdiri dari belanja gaji, tunjangan, serta operasional kantor,” katanya.
Tajudin melanjutkan nantinya Pemkab bisa menghitung pengeluaran belanja wajib setiap bulannya sesuai dengan draf yang diusulkan ke gubernur. Agar nantinya bisa disetujui belanja tersebut untuk dikeluarkan/dicairkan sehingga roda pemerintahan bisa berjalan normal.“
Nantinya untuk pencairan belanja wajib ini tentunya dibuatkan Perbup yang bisa berjalan setelah mendapatkan pengesahan dari gubernur. Sehingga walau APBD masih dalam pembahasan, pembayaran segala gaji honorer, tunjangan Kespeg, serta operasional kebutuhan SKPD setiap hari tidak terhambat,” jelasnya.
Pj Gubernur juga, lanjut Tajudin meminta agar pihak eksekutif dan legislatif di Melawi untuk segera menyelesaikan proses APBD yang sampai sekarang masih bermasalah. Persoalan hutang jangka pendek yang mencapai Rp 58 miliar juga harus masuk dalam struktur APBD ssuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pj Gubernur meminta dilakukannya audit/review sebagai dasar masuknya pembayaran hutang dalam penyempurnaan Raperda APBD Melawi.“Begitupula dengan defisit APBD Melawi diharapkan tak melampaui ambang batas yang diperbolehkan yakni tiga persen,” katanya.Hanya, walau telah difasilitasi Pj Gubernur, Tajudin mengakui sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait APBD. Menurutnya, setelah pertemuan di Pontianak, tinggal dilakukan finalisasi APBD dan kemungkinan pada Senin ini baru dapat dilakukan pertemuan kembali antara DPRD dan TAPD. (tim)