Detikkasus Jawa-Bali| Kasek SMA/SMK Banyuwangi Kupas UU Korupsi Bersama Polres Dan Kejari, Ada Apa ?

Jumat, 2 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Jumat, 02/03)2018, Begitu pentingnya untuk membentengi jajaran pelaku dan pengelola pendidikan atas kasus hukum yang rentan menjeratnya, Jumat (2/3/18), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cabdindikwil) Kabupaten Banyuwangi menggelar diskusi tentang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hadir sebagai nara sumber mewakili Kapolres Banyuwangi, Ipda Nurmansyah SH MH dan Mohamad Arifin SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Baca Juga:  Babinsa Simo Ponorogo Turun Gunung kerja bakti Rabat Jalan

Dalam paparannya, Ipda Nurmansyah yang juga Kasubag Hukum Polres Banyuwangi ini banyak mengulas rambu-rambu tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Beaya Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sementara Mohamad Arifin yang juga Kasubagbin Kejari Banyuwangi lebih menekankan pada proteksi perlindungan terhadap tenaga pendidik. “Pengalaman saya saat menjadi Kasi Pidum Kejari Gianyar, hanya gara-gara siswanya dijewer gurunya, orang tuanya tidak lapor ke sekolah tetapi langsung ke polisi,” ungkap Arifin dengan nada prihatin.

Baca Juga:  Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Pelaksanaan kewajiban dan Kenegaraan Pilkakon Nepal

Sementara Kepala Cabdindik Kabupaten Banyuwangi Istu Handono mengakui urgent nya sosialisasi tentang hukum terutama menyangkut tindak pidana korupsi dilingkungannya. “Kami selaku pimpinan Cabdindikwil Banyuwangi berkewajiban untuk memberikan perspektif hukum kepada para kepala sekolah maupun guru-guru agar dalam melaksanakan tugas dan mengelola keuangan tidak keluar dari koridor. Ini perlu kami lakukan, perkara masih ada yang nenyimpang ini menjadi urusan personal mereka,” paparnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Renggut 3 Korban Nyawa

Sebelumnya, sambutan pembukaan diskusi sosialisasi hukum diawali oleh Kompol Riamun, SH mewakili Kapolres Banyuwangi. Sebanyak kurang lebih 280 kepala sekolah dan guru tingkat SMA dan SMK baik negeri/swasta mengikuti dan menyimak dengan seksama sosialisasi hukum yang disampaikan pihak Polres serta Kejari Banyuwangi. ( Ted ).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB