Detikkasus Jawa-Bali | Ipda Nurmansyah Kupas TPPO Dalam Seminar Traficking Di Hotel BI Jajag.

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 28/02/2018.
Tindak pidana perdagangan orang ternyata masih banyak terjadi di sekitar kita. Untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa, Rabu (28/2/18) di Hotel BI Jajag Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur dilaksanakan seminar tentang traficking.

Baca Juga:  FPAM Bantaeng Desak Panwas Bersikap Netral Di Pilkada Bantaeng

Hadir pada acara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat, Camat Gambiran, seluruh kades wilayah Banyuwangi selatan, seluruh PJTKI se Kabupaten Banyuwangi dan beberapa LSM.

Baca Juga:  Brimob: Pasukan Paramiliter Polri Yang Low Profile.

“Narasumber yang menjadi pembicara adalah Kasubbag Hukum Polres Banyuwangi, Ipda Nurmansyah, SH, MH, BNP2TKI dan Disnaker Propinsi Jatim,” tutur Kadisnaker Banyuwangi, Drs H Alam Sudrajat.

Baca Juga:  Manjakan Masyarakat Pengguna Jalan, Polsek Singaraja Laksanakan Turba Pagi Hari

Topik utama yang menjadi bahasan dalam seminar saat itu adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tepatnya yang berkaitan dengan UU No 21 tahun 2007. ( Ted).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *