Detikkasus | Hari Kedua Oeprasi Keselamatan Semeru 2018, Satlantas Tindak 187 Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Dihari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang telah dilaksanakan secara serentak mulai pada tanggal 05 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018 mendatang, Satlantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan secara stasioner di jalan raya Medalem Kecamatan Sumberrejo

Kegiatan razia yang dilaksanakan pada hari Selasa siang (06/03/2018) sekira pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut, bertujuan agar kondisi kamseltibcar lantas dilokasi tersebut tetap kondusif, mengingat dilokasi tersebut merupakan salah satu daerah rawan kecelakaan yang memakan korban tinggi.

Baca Juga:  SEDEKAH BUMI DESA RANDEGAN KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO.

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro Ipda Luluk selaku Perwira Pengendali kegiatan menyampaiakan bahwa razia kali ini diadakan dengan sasara para pengendara pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Sasaran razia kali ini adalah pelanggaran kasat mata seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm bestandar SNI dan kendaraan yang melanggar marka jalan atau ngeblong”, ucap Ipda Luluk.

Dalam pelaksaan razia selama 2 jam tersebut, anggota telah mendapati sebanyak 187 pelanggar dengan rincian 14 ditindak dengan e-Tilang dan 173 ditindak dengan blangko teguran.

Baca Juga:  AmankanKegiatan Masyarakat, Polsek Sukasada Kembali Gelar Anggota Dilapangan Untuk Melaksanakan Turba Pagi

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, S.H., S.I.K., M.H. secara terpisah memberikan keterangan kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan razia yang diadakan kali ini memang sudah sesuai dengan konsep Operasi. Meskipun dalam petunjuk pelaksaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yaitu dengan lebih mengutamakan teguran simpatik, namun pelanggaran yang berpotensi kecelakaan tetap harus ditindak dengan tilang.

“14 pelanggaran ini secara keseluruhan sama yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI. Pelanggaran ini tentunya tidak bisa dibiarkan karena sangat fatal apabila terjadi kecelakaan”, Tegas AKP Aris.

Baca Juga:  GMPK Meminta Prusahaan Korporasi Aktip Laporan

Masih kepada media ini Kasat Lantas menambahkan bahwa tujuan Operasi Keselamatan Semeru 2018 adalah untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan dijalan raya agar tidak terus bertambah.

“Tidak bosan kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk menjadi pengguna jalan yang sadar diri dan sadar akan keselamatan bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, mari sukseskan tahun keselamatan untuk kemanusiaan”, pungkas Kasat Lantas. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *