Detikasus Kalbar | Pemda Melawi Terbelit Hutang, DPRD Belum Sepakati APBD 2018.

Senin, 26 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar | Kabupaten Melawi, Hingga saat ini, isi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun 2018 belum disepakati oleh pihak DPRD Melawi. Pasalnya, pihak Pemerintah Kabupaten Melawi Kalimantan Barat masih memiliki hutang kepada pihak ketiga dalam kegiatan tahun anggaran 2017.

Besaran hutang pun dikabarkan cukup fantastis, hingga mencapai puluhan miliar menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Ivo Titus Mulyono usai rapat di DPRD Melawi mengatakan kepada Media nusantara, bahwa Hutang pihak ketiga menjadi alasan DPRD belum menyepakati soal isi APBD 2018.

Baca Juga:  Jatuh Sedang Bekerja, Meninggal Dunia di Tempat

Tim TAPD masih akan membawa hasil pertemuan ini kepada Bupati Melawi untuk menentukan keputusan selanjutnya.

“Nantinya hutang jangka pendek yang tak terbayarkan pada 2017 rencananya kita input lagi  dalam APBD 2018. Ini akan kita bicarakan dalam tim anggaran dan melaporkan ke bupati,” katanya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (30/01).

Sementara ini, hasil inventarisasi, Hutang pihak ketiga kurang lebih sebesar Rp34 miliar. Hutang ini merupakan kegiatan yang dikontrakkan pada pihak ketiga tahun lalu. Untuk perjalanan dinas dan honor panitia tak termasuk dalam pembayaran hutang tersebut.

Baca Juga:  Ketua Forum Komite se Kabupaten Banyuwangi Misnadi, SH. MH Terkait Pubgutan Dana SMAN 1 Purwoharjo Banyuwangi, Meluruskan | Detik Kasus Jawa-Bali.

“Jadi ini hutang untuk belanja modal maupun belanja pengadaan barang dan jasa. Ini juga diluar dengan utang DAK yang belum dibayarkan tahun lalu karena nanti akan kita bicarakan tersendiri untuk melihat ada tidaknya kucuran APBN untuk membayar hutang tersebut,” katanya.

DPRD lanjut Ivo memang menginginkan agar hutang jangka pendek ini dapat masuk dalam APBD murni 2018. Secara nomatif, besaran hutang ini baru diketahui secara riil setelah dilakukan audit oleh BPK dan kemudian baru dibayarkan melalui APBD perubahan. Hanya dari DPRD ingin hutang dapat dibayar segera melalui APBD murni.

Baca Juga:  KABIRO JEJAK KASUS TUBAN HADIRI LAUNCHING 5 MEDIA PT. PRIA SAKTI PERKASA.

“Kita hitung real nya berapa, selanjutnya kita laporkan ke Bupati. Hanya sekarang yang perlu dipikirkan, dari mana kita akan ambil dana untuk membayar hutang jangka pendek ini,” jelasnya.

Ivo menerangkan sebenarnya setelah APBD dilakukan asistensi dan evaluasi, secara struktur sudah tak bisa lagi berubah. Sehingga bila dimasukkan dalam APBD murni 2018, akan ada belanja yang dikurangi.

“Karena untuk nilai APBD secara total sudah tak mungkin berubah. Kita cari dimana yang bisa disisir untuk menutup hutang,” katanya. Sofyan,syahbudin,saaludin. ( Tim ).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB