Detik Kasus | Wakil Bupati Mengingatkan, Jangan Main WA Saat Sosialisasi.

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto,M.Kes., sekaligus mengingatkan,agar peserta Sosialisasi Produk Hukum Kepegawaian serius mengikuti kegiatan ini. “Saat sosialisasi, hendaknya jangan disambi WA-an, karena ini sangat penting”, pesannya.

Hal itu, disampaikan Wabup ketika membuka Sosialisasi Produks Hukum bagi pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Pemkab Lumajang di aula Badan Kepegawaian daerah, Selasa pagi (07/11/2017).

Baca Juga:  Kapolsek Sinjai Barat Mendapat kunjungsn Mendadak dari Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kab Sinjai.

Wabup menambahkan, PNS/ ASN adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelyanan prima dan professional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apalagi saat ini, kehadiran teknologi informasi, khususnya media sosial demikian cepat menyebar luar, maka, setiap ASN hendaknya mampu memanfaatkan teknologi informasi tersebut, guna memaksimalkan kinerjanya .

peserta sosialisasi antusias mengikuti rangkaian acara
Namun, di sisi lain, teknologi informasi dapat disalahgunakan untuk menyebarkan berita fitnah yang lebih dikenal dengan “Hoax”. Itu sebabnya, ASN harus mampu menyaring informasi tersebut, dan tidak ikut menyebarkan berita hoax, utamanya yang berkait dengan pemberitaan Pemda. Wabup menyontohkan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mengembangkan aplikasi “SIMAK”, untuk menjawab tantangan tugas dan kinerjanya.

Baca Juga:  Masih Adanya Keluhan Dari Masarakat Terkait Susahnya Membuat KTP Elektronik di Kabupaten Pringsewu.

Aplikasi “SIMAK” adalah kependekan dari Sistem Informasi manajemen Administrasi Kepegawaian untuk mendukung kinerja pemerintah. “Teknologi informasi, bila dipergunakan dengan baik, maka memberikan manfaat bagi penggunanya”, pungkasnya.

Baca Juga:  Sidin. A, Md Kepala Sekolah SMPN 11 KABAENA TENGAH BOMBANA mengucapkan selamat hari Pers Nasional 9 Februari 2019.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang,
Abdullah Wasi’an, SH., melaporkan, bahwa tujuan Sosialisasi ini adalah untuk dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas kepegawaian. Sosialisasi kali ini diikuti oleh 102 orang pejabat pengelola kepegawaian pada masing-masing OPD dan lembaga sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *