Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Demak – Bertempat di Aula Gedung Samsat Demak telah berlangsung kegiatan Sosialisasi pengiriman SP-KPPKB bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas oleh UPPD Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut diikuti oleh 3 Polsek diantaranya Polsek Demak Kota, Mranggen, dan Sayung. Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut para Kanit Binmas Polsek dan para Bhabinkamtibmasnya, serta Kanit Regident Polres Demak Iptu Margono dan dibuka oleh Kasi PKB Demak Atmo, kamis (22/03/18).
Kegiatan tersebut merupakan upaya UPPD (unit Pelayanan Pajak Daerah) Kabupaten Demak menggandeng atau bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas jajaran polres demak untuk mensosialisasikan wajib pajak kendaraan bermotor kepada Masyarakat di Desa Binaannya.
Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Polri di Kewilayahan dan sering berinteraksi kepada Masyarakat secara langsung dinilai dapat secara optimal mensosialisasikan dan menyampaikan upaya tertib Wajib Pajak tersebut kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraanya.
Kanit Binmas Polsek Demak Kota Aiptu M Sodikin, SH menuturkan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut adalah upaya Pemerintahan Kabupaten Demak untuk meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Demak, untuk sekedar diketahui Wajib Pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Demak masih berada di bawah Kabupaten lainnya. Sekedar menambahkan bahwa Pajak Kendaraan bermotor yang masuk ke Daerah nantinya akan di salurkan kembali kepada Rakyat melalui Program- program diantaranya pembangunan Jalan maupun Infrastruktur lainnya.
Kapolsek demak kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH menambahkan “seorang Bhabinkamtibmas sebetulnya tugas dari Kepolisian sudah banyak dan super sibuk, namun dengan tugas baru ini dimohon untuk mengingatkan Warga segera membayar Pajak. Bhabinkambtibmas yang harus selalu bertemu warga dinilai akan lebih efektif daripada sekedar pengingat atau reminder” terangnya. (Jul Tim 9)
Sumber:Humas.kota.pnt