DETIK KASUS | TUTUPI AIB REMAJA BUANG BAYI DI TEMPAT SAMPAH.

Senin, 22 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jabar – Polres Cirebon, Degradasi moral tampaknya sudah menjadi ancaman bersama selain narkoba yang begitu masif perkembangannya terutama pada generasi muda saat ini.

Warga Jalan Nuri VII Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon di gegerkan oleh penemuan bayi di tempat sampah kediaman H. Junaenah salah seorang warga setempat, Senin ( 22/01 ) sekira pukul 7.00 Wib.

Diduga bayi berjenis kelamin perempuan itu belum lama dilahirkan karena menurut polisi tali ari-ari dalam keadaan terurai diselimuti kain.

Baca Juga:  Kegiatan Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Oprasi Lilin Polres Sukabumi

Kapolsek Seltim Kota Cirebon H.Suwitno.SH melalui Kanit Reskrim Polsek Seltim Aiptu Hilman Muh nur.SH kepada Jejak Kasus membenarkan adanya kasus pembuangan bayi malang tersebut.

Dia menjelaskan pihaknya langsung cepat merespon aduan masyarakat dan melalui penyelidikan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut,”Kami menerima laporan dari masyarakat penemuan bayi di tempat sampah depan rumah salah satu warga setempat yakni dan oleh warga dibawa ke Puskesmas Larangan karena kondisinya masih hidup,”ujar Aiptu Hilman.

Baca Juga:  Dipimpin Padal Pam Ipda Ketut Swastika Bersama Anggota Pengaman Perayaan Natal Di Gereja Baitel Dusun Lambo, Desa Pedawa

Masih menurut Aiptu Hilman pihaknya langsung mengadalan lidik sesuai arahan Kapolsek dan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tidak berdosa tersebut,
“Terduga berinisial RS (16) salah seorang remaja yang tinggal tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ini juga berkat kerjasama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Baca Juga:  Kapolres Majalengka Nobar Film Pohon Terkenal Bersama Ratusan Kaum Muda Millenial

Hilman menambahkan pihaknya akan mendalami motif serta semua hal yang terkait kasus ini, namun karena terduga pelakunya masih dibawah umur maka kasusnya di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Cirebon Kota (Ciko),”Kami akan melimpahkan ke unit PPA Polres Ciko sekarang silahkan nanti tanya ke sana ya,” pungkas Hilman sambil masuk mobil dengan membawa berkas dan barang bukti. (Hafidz/Abdul).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru