DETIK KASUS | TUTUPI AIB REMAJA BUANG BAYI DI TEMPAT SAMPAH.

 

Detikkasus.com | Polda Jabar – Polres Cirebon, Degradasi moral tampaknya sudah menjadi ancaman bersama selain narkoba yang begitu masif perkembangannya terutama pada generasi muda saat ini.

Warga Jalan Nuri VII Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon di gegerkan oleh penemuan bayi di tempat sampah kediaman H. Junaenah salah seorang warga setempat, Senin ( 22/01 ) sekira pukul 7.00 Wib.

Diduga bayi berjenis kelamin perempuan itu belum lama dilahirkan karena menurut polisi tali ari-ari dalam keadaan terurai diselimuti kain.

Baca Juga:  PARIPURNA PERSIT DALAM RANGKA SERAH TERIMA JABATAN KETUA PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA KOORCAB REM 084 PD V/BRAWIJAYA

Kapolsek Seltim Kota Cirebon H.Suwitno.SH melalui Kanit Reskrim Polsek Seltim Aiptu Hilman Muh nur.SH kepada Jejak Kasus membenarkan adanya kasus pembuangan bayi malang tersebut.

Dia menjelaskan pihaknya langsung cepat merespon aduan masyarakat dan melalui penyelidikan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut,”Kami menerima laporan dari masyarakat penemuan bayi di tempat sampah depan rumah salah satu warga setempat yakni dan oleh warga dibawa ke Puskesmas Larangan karena kondisinya masih hidup,”ujar Aiptu Hilman.

Baca Juga:  Densus 88 Amankan Dua Keluarga Terduga Terkait Terorisme Cicurung Sukabumi

Masih menurut Aiptu Hilman pihaknya langsung mengadalan lidik sesuai arahan Kapolsek dan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tidak berdosa tersebut,
“Terduga berinisial RS (16) salah seorang remaja yang tinggal tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Ini juga berkat kerjasama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” paparnya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus C3, Kapolres Tubaba Berikan Apresiasi Kepada Anggota Polsek Gunung Agung

Hilman menambahkan pihaknya akan mendalami motif serta semua hal yang terkait kasus ini, namun karena terduga pelakunya masih dibawah umur maka kasusnya di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Cirebon Kota (Ciko),”Kami akan melimpahkan ke unit PPA Polres Ciko sekarang silahkan nanti tanya ke sana ya,” pungkas Hilman sambil masuk mobil dengan membawa berkas dan barang bukti. (Hafidz/Abdul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *