Detik Kasus Tuban | Kendaraan dinas harus terparkir di kantor selama libur lebaran.

Selasa, 20 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tuban, Detikkasus.com – Seluruh kendaraan dinas milik pejabat (kendaraan plat merah) wajib terparkir dikantor selama libur lebaran. Tidak ada alasan kendaraan dinas digunakan untuk mudik ke kampung halaman atau yang lain.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein,.M.Si, bahwa ketentuan untuk kendaraan dinas sudah jelas, yakni untuk menunjang kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya, bukan untuk keperluan lain diluar tugas kedinasan.

Baca Juga:  Donator Pemilik Rumah Makan panipahan bawa Marlina Ke pekan baru

“Peruntukan mobil dinas sudah bukan untuk aktifitas pribadi seperti mudik dan lainya,” terang Wabup (19/6/2017).

Orang nomor dua di Pemkab Tuban ini juga sudah menginguntruksikan seluruh pejabat yang memiliki kendaraan dinas agar meninggalkan kendaraan mereka dikantor masing masing. “Semua harus ditinggal dikantor jangan dibawa pulang,” tegasnya

Baca Juga:  Subsidi LPG Yang Dapat Membahayakan Keselamatan Konsumen.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika ketahuan pejabat membawa mobil dinas plat merah untuk mudik, apalagi mengganti denga plat warna hitam agar tidak kelihatan. “Jangan sampai terjadi karena akan ada sanksinya.” katanya.

Baca Juga:  Detik Kasus Sumut | Kepala Desa Lubuk Cemara diduga Terima upeti Perusak Fasilitas umum Galian C tanah urug.

Wabup sendiri telah memerintahkan pihak inspektorat untuk melakukan pendataan kendaraan dinas milik pegawai pemerintah agar tidak ada satupun kendaraan yang digunakan diluar semestinya.
(her).

Berita Terkait

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh
Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu
Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa
Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh
Dinkes Menggelar Pembukaan Orientasi, Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur
Diduga Pimpinan KIP Aceh Timur, Kurang Transparan, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Segera Polres Serta Jaksa Idi Aceh Timur
Pj Bupati, Diduga Lambat Sikapi Adanya Surat Terbuka, Untuk Pemimpin Bersama Sekda Pemkab Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Okt 2024 - 16:26 WIB