Detik Kasus | Transaksi Pil Koplo, 2 Tersangka di Gulung Satresnarkoba Polresta Jambi.

Rabu, 29 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jambi, detikkasus.com – Rabu 29 November 2017 beberapa hari lalu tepatnya hari sabtu (25/11) sekira pukul 17.30 wib Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoitika jenis exctasy dengan 2 (dua) orang tersangka an. Insial S (25 thn) warga Jln Maulana Malik Ibrahim Rt.27 No.61 Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin Kota Jambi dan N (25 thn) warga Jln.Maulana Malik Ibrahim Rt.27 No.61 Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin Kota Jambi.

Baca Juga:  Sedang Gedar Narkoba, 3 Orang Pengedar di Tangkap Polsek Teunom - Detik Kasus Aceh.

Tempat kejadian perkara di Jln.Maulana Malik Ibrahim Rt.27 No.61 Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin Kota Jambi dengan barang bukti berupa :
-3 (paket) paket di duga narkotika Pil Exctasy merek tengkorak ( berat kotor 1.30 gram).
– 1(satu) unit handphone Merk samsung model CE-0168
– 1 (satu) unit hp merk blackberry

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Unit Intelkam Polsek Seririt Terbitkan SKCK

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba dilingkungan mereka, atas informasi tersebut anggota opsnal sat resnarkoba polresta jambi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Jambi.

Baca Juga:  Persembahyangan Bersama Di Pura Wira Sidhi Sakti Polsek Gerokgak Dalam Rangka Tilem sasih Kawolu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika. (PRIYA).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB