DETIK KASUS | TIDAK SESUAI DENGAN RTRW TAMBAK DI ANGGAP MELAWAN HUKUM.

Kamis, 1 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Propinsi Bengkulu, Saat ini lebih kurang 30 petambak udang air payau berinvestasi di Kabupaten Kaur Bengkulu.

Sangat di sesalkan pengusaha tambak di nilai meremehkan peraturan Peundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Polsek Seririt Pertebal Pengamanan Arus Lalulintas Disimpang Empat Desa Lokapaksa

Misal sebagai contoh,pengusaha tambak udang di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur,mereka dengan leluasa membuat tambak yang mana kordinat nya di dalam sempadan pantai.

Kemudian selain merusak lingkungan (sempadan pantai) tambak ini di tengarai telah merubah pungsi alam,yang mana di lokasi tambak sebelum nya sawah masarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sangsit Wastor Kegiatan P4GN di Desa Binaannya

Untuk menyikapi hal ini,Lembaga BPI Bengkulu,di samoaikan Ketua BPI Erlan Raul Melos lembaga nya tidak akan diam saja,dalam waktu singkat akan melaporkan tambak yang merusak sempadan pantai,misal nya tambak Leman di Desa Tebing Rambutan.

Baca Juga:  Detik Kasus | Ini Baru Kapolres, AKBP Puji Hendro Wibowo, SH SIK Buka Kegiatan Sosialisasi Hukum UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik.

Pemilik tambak udang Leman,berita ini di turunkan belum dapat di mintai keterangan,salah satu Karyawan yang di percaya nya,mengatakan mereka bisa membuka usaha dengan dasar telah memiliki perizinan.
(Resa)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB