DETIK KASUS | TANAM SAWIT BULURAN SERIAN DI DUGA TAMPA AMDAL.

Minggu, 4 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS)di Kabupaten Kaur terhitung sejak tahun 2011 berdasarkan izin prinsip di kecamatan Maje dengan kecamatan Nasal dengan luas lebih kurang 10 Ribu hektar.

Selanjutnya seiring waktu berjalan perusahaan terus berkembang,mereka mengembangkan perluasan lokasi yaitu di kecamatan Tetap,kecamatan Kaur Tengah dan kecamatan Luas,di perkirakan izin prinsip mencapai 6000 Hektar.

Khusus nya di lokasi Kecamatan Luas,Tetap dan Kaur Tengah,di tafsir penanaman kelapa sawit tidak sesuai dengan ketentuan,investigasi tim awak media Minggu 4/4/2018 di lokasi pembibitan kelapa sawit (PT.CBS)yang berada di anak sungai serian,menemukan tanaman kelapa sawit di pinggir anak sungai (buluran serian).

Baca Juga:  Antusias Warga Desa Lubawang Situbondo Sambut Pembangunan Jembatan

Keterangan warga Tanjung Agung Kecamatan Tetap,Dahli Sinarkulis kepada awak media ini mengatakan,buluran kandis dan sekitar nya merupakan bekas kebun masyarakat jaman dahulu kala,pada saat perusahaan masuk,sekitar buluran serian masih berupa belukar,sekarang sudah di kuasai perusahaan (PT.CBS) di lokasi ini di jadikan sebagai tempat penyemaian bibit kelapa sawit,untuk menyiram semaian bibit,perusahaan menggunakan air buluran serian ujar Dahli Sinarkulis.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Sambangi Warganya

Dahli menduga perusahaan (PT.CBS)di kecamatan Tetap,Luas,Kaur Tengah tidak memiliki analisa dampak lingkungan,alasan apabila perusahaan mempunyai amdal,tidak mungkin mereka menanam kelapa sawit di pinggir anak sungai (buluran) serta di pinggir cadas dengan jarak kurang dari 50 meter.

Dahli Sinarkulis mengatakan dengan tegas,hal ini terjadi di duga kelalaian dinas teknjs terkait dalam hal melakukan pengawasan,oleh karna itulah perusahaan leluasa menanam kelapa sawit di pinggir anak sungai berjarak kurang dari 50 meter dan penanaman kelapa sawit di pinggir cadas kurang dari 50 meter.

Baca Juga:  Selaku Hadir Ditengah Masyarakat Ciptakan Keamanan dan Jalin Kebersamaan

Hendri,Iksan,Pahrurrozi,Dahli sepakat untuk membawa kasus ini ke bagian penegakan hukum (Gakum) dengan bagian lingkungan hidup dan kehutanan LHK di tembuskan kepada Kementrian LHK kemudian di tembuskan kepada Mabespolri dan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Hingga berita ini di angkat dari pihak perusahaan belum dapat di mintai keterangan berkaitan dengan penanaman sub das dan cadas.
(Reza)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB