Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Medan, detikkasus.com – Santernya pemberitaan terkait tudingan pemberitaan di salah – satu media online yang menyudutkan salah seorang anggota DPRD Provinsi sumatera utara, dengan judul Ama Junes : Bu Lidiani Lase kembalikan Uang Kami”, langsung mendapat respon dari Lidiani Lase.
Pemberitaan ini jelas Hoax, Dan telah melakukan pembunuhan karakter saya sebagai politisi. Untuk itu, Kami mempelajari pemberitaan ini apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak, Jika memenuhi unsur maka saya akan memikirkan langkah-langkah atau upaya upaya hukum lebih lanjut, hal ini di ungkapkan oleh Lidiani Lase melalui telepon genggamnya sekiar pukul 14 :00 wib.
Dijelaskan Lidiani ”tidak benar adanya saya punya utang Rp 55 Juta kepada Ama Junes, Mari kita berkata jujur,” jelas Lidiani Lase, dan saya merasa tidak pernah bertemu dan kenal dengan yg namanya RG oknum wartawan yang menyatakan pernah melakukan konfirmasi kepada saya. Dan sekali lagi saya katakan tidak pernah yang bersangkutan mengkonfirmasi sama saya masalah tersebut, imbuhnya
Katanya lagi, adanya pernyataan yang mengatakan uang itu diserahkan dirumah saya di Lolomboli Nias Tengah, itu tidak benar, karena rumah saya di gunungsitoli, dari situ saja sudah saya menilai ada ke bohongan. Yg dimana pemberitaan tersebut disaksikan istri ama Junes. bermaksud mengurus pengangkatan pns, padahal pada tahun 2014 tidak ada penerimaan cpns.
” Tidak ada urusan saya dengan pengangkatan PNS, Dan rumah saya bukan di Lolomboli Nias Tengah tetapi di Kota Gunung Sitoli dan sekarang saya menetap di Medan dari tahun 2014 karena tugas sebagai anggota dewan dari Partai Demokrat, Kalau ama Junes itu masih saudara dan wajar saja kalau mereka suami isteri datang kerumah sebagai silaturahmi ,” tegas politisi partai Demokrat itu
Sekali lagi kami sedang memikirkan langkah langkah atau upaya upaya hukum, dimana saya merasa telah merugikan nama baik saya, Saya berharap masyarakat Nias dapat membedakan berita hoax dan berita asli (Fakta).” harap Lidiani Lase dengan mengakhiri pembicaraan.(OKTARIUS NDRAHA).