Polda Sulawesi Utara, detikkasus.com – Tiga Perempuan, masing-masing berinisial V (15), warga Desa Treman, Minahasa (Minut), T (18), warga Desa Kema I, Minut dan R (23) , warga Tondano, Minahasa, kepergok petugas saat sedang asyik menikmati minuman keras (miras), Jum’at (24/11/2017), malam.
Ketiganya terjaring petugas di dua lokasi berbeda, dalam gelaran patroli K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) oleh Polres Minut dan jajaran. “V diamankan di Desa Kauditanakang R dan T diamankan di Desa Kema I,” kata Kasubbag Humas Polres Minut, AKP Hilman Muthalib, yang terlibat langsung dalam patroli tersebut.
Ketiganya, lanjut Kasubbag Humas, kemudian dibawa ke Mapolres Minut untuk diberikan pembinaan. “Kami juga memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka,” tambahnya.
Diketahui, Polres Minut dan jajaran sedang menggencarkan K2YD, tepatnya saat malam akhir pekan. Malam itu, personel dibagi menjadi dua regu patroli yang menyisir jumlah wilayah, antara lain Airmadidi, Kalawat, Dimembe, Talawaan, Kauditan dan Kema.
“Sasaran utama miras, narkoba, judi, senjata tajam dan premanisme. Patroli K2YD ini untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Minut, “pungkas Kasubbag Humas.
Penulis: Indra
Editor: Alfian
Publish: Rony