Detik Kasus Sulawesi Selatan | Aksi bakar ban bekas dipesisir pantai galesong.

Minggu, 2 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takalar – aksi bakar ban Pagi ini, Ahad (2/7) di sepanjang pesisir pantai Galesong utara, Galesong, Galesong Selatan, dan Sanrobone secara serentak melakukan aksi bakar ban bekas sebagai simbol penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir laut di ruang laut kabupaten Takalar.

Adapun Aksi yang berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini diawali dengan proses penandatanganan petisi penolakan dari warga masyarakat sepanjang pesisir pantai yang menjadi lokasi aksi.

Baca Juga:  Maraknya Kriminalitas di Rohul , Pengamat Sosial UIR Minta Agar Pemkab Rohul Tanggap

Kegiatan Aksi bakar ban bekas berlangsung di kurang lebih 200 titik dari 20 desa sepanjang kurang lebih 35 km pesisir pantai di kabupaten Takalar yang ruang lautnya di tambang.

Mereka yang mengikuti aksi dengan tegas dan kompak menolak keberadaan tambang pasir laut yang menurut mereka sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 101 di Desa Penatarsewu Berinteraksi Dengan Warga

Salah satu peserta aksi di dusun Ujung Kassi, desa Aeng Batu-batu, atas nama Amiruddin daeng Sitaba mengatakan bahwa “aksi ini adalah aksi yang murni dari masyarakat di sepanjang pesisir Galesong raya hingga Sanrobone”.

Ditambahkan pula Beliau, bahwa “aksi bakar ban ini adalah reaksi penolakan yang kami lakukan terhadap aktifitas penambangan pasir yang sangat merugikan dan mengancam pesisir dan laut kami, penambangan ini mutlak harus dihentikan apapun alasannya”.

Baca Juga:  Anggota Opsnal Polsek Sukasada Pantau Situasi Kamtibmas di Malam hari

Disaat berita ini dirilis aksi bakar ban masih berlangsung dan dihadiri oleh ribuan masyarakat sepanjang pesisir laut Galesong utara hingga Sanrobone dan masih ramai warga berkumpul. (hr).

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB