Detik Kasus Sul-Sel – Jambrek Dompet, Pemuda Ini Diamankan Polisi.

Sabtu, 9 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SulSel, detikkasus.com – Tim Opsnal Polsek Mariso dipimpin Ipda Moch.Rodja dan Dantim Opsnal Bripka Rudhy SH berhasil mengamankan pelaku Syaiful (28) pencurian, sekira Pukul 23.00 WITA, di Jl. Baji Minasa II Makassar. Jumat (08/09/2017).

Berdasarkan laporan dari korban bahwa telah mengalami pencurian dompet dirumah kakaknya berwarna hitam yang berisi Handphone Samsung dan Uang tunai sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Bukti Sampaikan Tentang Kenakalan Remaja

Selanjutnya anggota Timsus Mariso melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mengintrogasi saksi-saksi yang berada dirumah tersebut.

Pada saat introgasi salah satu dari mereka mengakui bahwa telah mengambil dompet tersebut lalu membuangnya dibawah kolom mobil yang terparkir namun isi dari dompet tersebut Handphone Samsung dan uang tunai dia sembunyikan dirumah kosong.

Baca Juga:  Kunjungan Kerumah Warga untuk Menjalin Hubungan Harmonis

Selanjutnya anggota melakukan pencarian barang bukti yang disembunyi dirumah kosong tersebut dan benar handphone diselip dibawah kolom rumah.

Baca Juga:  Muspika Mumbulsari Safari Ramadhan Di Masjid Mujahidin.

Anggota Timsus Mariso berhasil mengamankan barang bukti berupa,1 buah dompet warna hitam dengan isi uang tunai Rp. 250.000, dan 1 buah Handphone Samsung.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Mariso guna pemeriksaan lebih lanjut.(Why).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB