Detik Kasus Sul-Sel – Dalam Dunia Pertanian, Harus Memang selalu di Puja.

Propinsi Sulawesi Selatan – Kabupaten Bantaeng, detikkasus.com – Tindak lanjut dari implementasi UU Desa No 6 tahun 2014, pemanfaatan sumber daya lokal Desa menuju desa yang berdaulat Pangan sampai pada berdayanya masyarakat Desa Petani Nelayan dan Pemuda Desa.

Baca Juga:  Akibat Ulah KSP "Nakal" Sekber LSM Banyuwangi Melaporkan Ke Dinas Koperasi Propinsi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Nilai-nilai sosial Budaya yang harus menjadi tonggak dari tegaknya Desa bahwa kemudian semua harus berwenang, adanya penyatuan kekuatan dari semua unsur yang terlibat dalam perwujudan Desa yang bermartabat.

Baca Juga:  Testing CPNSD Manggarai berakhir, 66 Peserta Lolos Passing Grade

Melihat dari realitas masyarakat terkhususnya Petani di lapangan tidak terjaminnya kesejahteraannya melalui dunia pertanian, produksi banyak yang mengalami kegagalan Panen.

Baca Juga:  Kunjungi Warung Milik Warga Bhabinkamtibmas Desa Umajero Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Pemerintah sebagai Pengayom dan pelindungnya harusnya mengambil peran dalam memberikan kontribusi yang serius tidak setengah hati agar penerapan dalam aplikasi pertanian menjadi unggulan di Daerah ini Bantaeng. (Why).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *