Detik Kasus | Specialis Pembobol Brankas Perusahaan, Di Hadiahi Timah Panas Oleh Resmob dan Reskrim Polres Mojokerto.

Selasa, 21 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Hi…. Lagi-lagi Maling, Perampok ketangkap, Berikut ini Kawanan pelaku spesialis pembobol brankas terpaksa harus dihadiahi timah panas oleh petugas Unit Resmob dan Unit Pidek sat Reskrim Polres Mojokerto. Pasalnya, pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Pelaku merupakan kelompok spesialis pembobol brankas perusahaan yang sudah lama menjadi incaran petugas.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah M Tohir (42) warga Desa Krampong, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura dan Hamid Asnan (35) warga Dusun Srapah, Rt 02 Rw 03, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Kasdim 0824 Jember Lepas Anggota Memasuki Masa Persiapan Pensiun

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simamarta S.Sos, S.I.K MH sedang menunjukkan tersangka bersama barang bukti. (ar)
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simamarta S.Sos, S.I.K MH sedang menunjukkan tersangka bersama barang bukti. (ar)

Sedangkan pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) adalah SM, warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang dan Pak Dhe, warga Lamongan.

Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, pelaku sudah menjalankan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Mojokerto.

TKP pertama di PT Sari Tani yakni pada 14 April dan 19 November 2016 lalu. Selanjutnya PT BEST (Gudang Ketela) di Kecamatan Kutorejo pada bulan Mei 2017. Dan TKP terakhir di PT Mitra Usaha Sukses Sejahtera (Unilever) Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari pada 17 Oktober 2017.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Wilayah Polsek Singaraja Gelar Pemeriksaan Bermotor

Polisi berhasil mengamankan Dua pelaku dan satu tersangka dengan 1 orang menerima tindakan tegas akibat melawan dan berusaha melarikan diri saat akan di tangkap oleh petugas. Sedangkan dua orang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Penvarian Orang (DPO).

Demikian yang disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, saat Press Release di lobby Polres Mojokerto Jl Gajah Mada No 99 Kecamatan Mojosari, Selasa (21/11/2017) sekitar pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:  Detik Kasus | Ini Baju Termahal di Dunia, Minim Nyolong Uang Negara 1 Milyar Bisa Menggunakannya.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan, tidak ada satupun kejahatan yang sempurna. Setiap kejahatan selalu meninggalkan alat bukti dan petunjuk. “Hal ini yang kita gunakan untuk melakukan pengungkapan, Tegas Kapolres.

Kapolres kembali menegaskan, pelaku terbukti melanggar pasal 363 KUHP ayat (3), (4) & (5) tentang pencurian dengan pemberatan dan di ancam dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara,” pangkas Leonardus. (PRIYA).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB