DETIK KASUS | SOSIALISASI CALON PELANGGAN MBR (MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH) OLEH PDAM

Rabu, 21 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Sosialisasi Calon Pelanggan Baru PDAM Tirta Dharma Unit Karangawen.

Melalui program MBR dilaksanakan pada hari Rabu 21, Maret 2018 di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak yang meliputi Desa Bogosari, Desa Sarirejo, Desa Gaji, Desa Guntur, Desa Blerong, Desa Sidokumpul Desa Pamongan dan Desa Sukorejo. Bertempat di Balai Desa Pamongan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Dalam acara Sosialisasi tersebut Humas LPK-RI Kalijaga mewakili Presdir LPK-RI Kalijaga, turut hadir dalam acara tersebut dari pukul 20.00 wib sampai selesai. Begitu juga dalam penyampaian Sosialisasi tersebut langsung di sampaikan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Kabupaten Demak, Qumarul Huda, SE yang diwakili oleh Joko Susilo Kepala Unit PDAM Karangawen dan Budi Astuti. Yang hadir dalam acara itu diantaranya Kepala Desa Pamongan, Kepala Desa dari 8 desa, dan Perangkat 8 Desa yang ada di Kecamatan Guntur serta undangan yang hadir dalam acara Sosialisasi PDAM Tirta Dharma melalui program MBR tersebut.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Caleg Hanura DPR RI Berikan Perhatian Besar Pada Kalangan UMKM

Dalam sambutannya Kepala Desa Pamongan mengucapkan selamat datang dan menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan fasilitas yang ada di Desa Pamongan. Mudah-mudahan kedepan fasilitas Desa kami akan lebih baik dari sekarang. Ujarnya.

Begitu juga dengan ibu Budi Astuti mewakili Direktur Utama PDAM Tirta Dharma menyampaikan bahwa melalui program MBR ini para Calon Pelanggan diberikan keringanan biaya dari Rp.1.430.000,- menjadi Rp.600.000,-

Seterusnya sambutan dari Joko Susilo, Kepala Unit PDAM Unit Karangawen, memperkenalkan diri dan menyampaikan kalau di Guntur ini sudah ada mengalir di 3 Desa. Dia menjelaskan bahwa Program MBR ini dimasukkan Subsidi dari APBN, jadi yang secara reguler biasanya Rp.1.430.000,- tapi melalui MBR ini dapat subsidi menjadi Rp.600.000,- ujar Joko. Sapaan akrab Kepala Unit PDAM Karangawen/Guntur.
Nanti bisa diusulkan di Wilayah mana saja yang bisa masuk dan menjadi pelanggan PDAM ke depan melalui program MBR ini. Jelas Joko.

Baca Juga:  Pemuda Ansor di Gerokgak Diberikan Penyuluhan Tentang Bahaya dari Narkoba

Dalam Progam PDAM Tirta Dharma Demak, Kepala unit PDAM Karangawen /Guntur menyampaikan persyaratan Pendaftaran Calon Pelanggan PDAM Kabupaten Demak Tahun 2018 melalui Program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Beliau merinci persyaratan sbb:

A. Persyaratan Awal Calon Pelanggan

1. Fotocopy KTP sesuai dengan nama yang terdaftar.
2. Fotocopy KK yang ada nama terdaftar (3 lembar).
3. Nomor Hanphond.

B. Persyaratan Lanjutan Jika Hasil Survei Disetujui

1. Biaya Pendaftaran Rp. 600.000,-
2. Materai Rp. 6000,- (2 lembar)
3. Materai Rp. 3000,- (1 lembar)
4. Fotocopy PBB (3 lembar)
5. Fotocopy Pembayaran Listrik (1 lbr)
Dan lain-lain. Pungkas Joko, sapaan akrab Kepala Unit PDAM Tirta Dharma Karangawen/Guntur.

Baca Juga:  Dekatkan Diri dengan Masyarakat Bhabin Desa Silangjana Tingkatkan DDS

Secara terpisah Presdir LPK-RI Kalijaga Ahmad Setyadi, SH. MH mengatakan bahwa kita sebagai Lembaga Kepanjangan tangan Pemerintah, selalu mendukung program PDAM dalam menyosialisasikan kepada Masyarakat akan pentingnya Program PDAM untuk mendapatkan saluran Air Bersih yang sampai sekarang masih ada yang belum tersalurkan,dan Mudah-mudahan kedepan PDAM Demak dapat mencapai seluruh Daerah Kabupaten Demak. Masih ada 6 Kecamatan lagi yang belum tersalurkan pipa PDAM di Kabupaten Demak. Semoga dengan Program-program PDAM Tirta Dharma Demak akan terlaksana dengan baik melalui program MBR ini. Pungkas Presdir LPK-RI Kalijaga Ahmad Setyadi, SH. MH melalui Humas LPK-RI Kalijaga. (Jul)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB