Propinsi Jatim – Polres Kediri, detikkasus.com – Pada hari rabu 20 september 201, kasus pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ 19 /VI/2017/Jatim/Reskediri/Sek Ngadiluwih, tanggal 25 Juni 2017. Dilaksanakan sidang ke dua, oleh pengadilan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, dengan mendengarkan keterangan saksi lutfi 18 tahun warga Dusun Badug desa Saketi Kecamatan Ngadiluwih.
Adapun keterangan lutfi yang memberatkan pihak tersangka sehingga membuat kuasa hukum pihak tersangka bu rini cs, naik kitam dan ingin memojokan saksi lutfi 18 tahun, sehingga mendapat teguran dari hakim ketua,agar tidak terlalu mendoktrin saksi.
Kemudian pihak tersangka bebrapa kali menyangkal keterangan saksi terutama tersangka katiman dan ari yang merasa keberatan, dengan keterangan, saksi, sehingga jaksa penuntut umum kejaksaan, Negri Ngasem Kabupaten Kediri ikwan, menunjukan bukti reka ulang terangka ke hadapan, hakim ketua.adapun tersangka yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian polres kab kediri.
1. ROHMAN ASROWI alias TUWEK, jenis kelamin laki-laki 26 TH, Kuli batu, alamat Dusun Cangkring, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
2. ARI ARDIANTO als KOREK jenis kelamin laki-laki 25 Tahun alamat: Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri
3. BAYU HANDOKO als KENTOR, Lk, 25 Th, alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri
4. AHMAD FAUZI als KUNCIT, Laki-laki 25 Tahun alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri.
5. OKVEA RENDY, Lk, 25 Tahun alamat alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri.
6. FATULLAH SYAHRUL IBRAHIM als ALFAN, Laki-laki 20 Tahun alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri
7. MOHAMAD ASROFI alias UPIL, Laki-laki, 27 Tahun alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri.
8. ANDRI als SRAMPAR, Lk, 30 Tahun alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Ngadiluwih, Kediri.
9. SUKAMDI alias KATIMAN als KABUL, Laki-laki usia 35 Tahun alamat Dusun Badug, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluweh. Bersambung. (Komarudin).