Detik Kasus | Sidak Komisi III DPRD Bondowoso Di Jembatan Ki Ronggo.

 

Karena Suswandi Kepala PURR Bondowoso Saat di Konfirmasi Sejumlah Wartawan.

Detikkasus.com | Propinsi Jawa-Timur – Kabupaten Bondowoso, Komisi III DPRD Bondowoso melakukan sidak ke Jembatan Ki Ronggo, Sidak dilakukan setelah beredarnya beberapa gambar foto yang menunjukkan ada titik bangunan yang retak dan ambles.selasa (23/01/2018).
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Samsul Hadi, kepada beberapa media menguraikan, bahwa setelah dirinya bersama tim komisi III melihat secara langsung ternyata tampak normal-normal saja, dan masih bisa ditolerir,
“ Kalau serta merta ini hancur, ini ambruk, ini pecah setelah dilihat kan biasa normal normal saja,kalaupun itu terjadi itu masih bisa ditolerir,masa perawatannya masih panjang, ” tegasnya.
Beliau juga mengatakan bahwa Jembatan Ki Ronggo ini layak untuk dijadikan sebagai destinasi wisata kuliner, wisata kuliner kironggo ini sangat bagus,layak kalau diisi kuliner bagus, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat,(PUPR) Drs H Karna Suswandi, mengatakan, terjadinya ambles ataupun keretakan di beberapa bangunan penyebabnya yakni terjadinya penurunan pada tangga. Karena tangga tersebut sebelumnya merupakan timbunanan atau urukan, sementara kontruksi tangga tersebut beton,
“Ketika terjadi penurunan maka beton ini menarik ke bawah sehingga terjadilah retakan,dan itu secara  teknis sudah bisa kita atasi dengan baik, dan bahkan ini sudah diganti dengan beton bertulang,” jelasnya.
Sementara terkait bangunan yang ambles, Karna Suswandi menjelaskan, bahwa pada saat pembangunan itu pihaknya tidak bisa  memadatkan urukan 100 persen. Sehingga, pihaknya menggunakan state memper,
“Karena kondisi betonnya masih basah. Disisi lain, kan terjadi pelapukan terhadap kayu-kayu disitu di penyangga beton itu, nah begitu terjadi pelapukan tentu akan terjadi penurunan,dan penurunan ini merupakan pemadatan alami yang bagus, oleh karena itu, kemarin kita pemadatan menggunakan mesin gilas, ini sudah kering jadi bisa dipadatkan dengan kondisi empat ton. Sudah diatasi semuanya, “pungkasnya. (yus).

Baca Juga:  Ampedapo Ponorogo Layangkan Surat Pernyataan Sikap Ke Bawaslu Terkait Penanganan Laporan - Laporan Yang Masuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *