Detik Kasus | Setelah di tutup Warga Tambang Galian C Mikik CV. Adi Joyo di Rolak 70 Desa Juwet Kembali beroprasi.

Kamis, 12 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo Warga Petani, Tidak digubris Oleh CV Adi Joyo dan Aparat Penegak Hukum.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri, detikkasus.com – Aksi Penutupan Tambang Galian C di Kawasan Rolak 70 Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri yang di lakukan Oleh Puluhan Warga Petani Desa Setempat terkesan tak di hiraukan Oleh Pihak CV pasalnya paskah dilakukan Penutupan Warga Aktifitas kini tambang pasir di kawasan Rolak 70 ternyata tetap beroperasi.

Khoirul Anam, koordinator Warga Petani Rolak 70 mengatakan, beroperasinya kembali aktifitas tambang ini seolah ingin mengejek warga yang melakukan unjuk rasa pada Senin kemarin.

Terkait hal itu Kita akan pertanyakan masalah ini kepada pihak Kepolisian Sebab Pada saat Kami unjuk rasa itu, Polisi nyata-nyata telah menutup kegiatan tambang dan mengeluarkan alat berat dari lokasi,” Ujar Khoirul Anam Kepada Detik Kasus Kamis (12/10/2017).

Baca Juga:  Patroli Dialogis Untuk Menjaga Kedekatan Dengan Warga

Masih Kata Khoirul Anam, Kami Perwakilan Warga Petani menyesalkan terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri yang terkesan tutup mata atas terjadinya konflik Warga dengan pengelola galian C di wilayah Rolak 70 Desa Juwet dan DesacPare Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Masyarakat menganggap bahwa para Wakil Rakyat yang duduk sebagai anggota dewan di DPRD Kabupaten Kediri telah mengabaikan permasalahan yang sedang dialami masyarakat petani karena lahannya dirusak oleh pengelola galian C Rolak 70,”Jelas Khoirul Anam

Khoirul Anam menambahkan,Kami akan menuntut tanggung jawab anggota Pihak DPRD,”Tolong dicek di lapangan terkait adanya permasalahan yang sedang terjadi,” Tambahb Khoirul Anam.

Untuk di ketahui, Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi protes warga dengan menggelar demo di lokasi Galian C Rolak 70 pada Senin siang (09/10/2017) karena merasa dilecehkan oleh pengelola galian karena ada beberapa lahan tanaman jagung yang dirusak tanpa ada pemberitahuan maupun kompensasi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bila Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pileg dan Pilpres 2019

Sementara dalam Orasinya Khoirul sempat mencurigai atas legalitas perijinan yang dikantongi pengelola untuk melakukan penambangan di kawasan aliran Sungai Konto tersebut.

Kalau memang ada ijin, lalu yang perlu dicermati adalah bagaimana mereka beroperasi dan dampak lingkungannya. Bisa dilihat sendiri, mereka menambang pasir di kedalaman 8 meter, padahal disamping kanan-kirinya adalah areal pertanian yang masih ada tanamannya,” terang Khoirul Anam.

Terpisa, Kabag Ops Polres Kediri Kompol Irpan yang memimpin pengamanan aksi warga saat itu menyangakan, berjanji akan menutup sementara semua aktifitas penggalian yang ada di kawasan Rolak 70.

Kita pastikan akan menutup aktifitas pertambangan. Bapak dan ibu bisa percaya kepada Saya. Bila nanti sepulang dari sini masih ada yang beroperasi, silakan menghubungi Saya,” tegas Kompol Irpan.

Tindakan tegas yang dilakukan Kompol Irpan dengan menutup aktifitas pertambangan, sempat memberi harapan positif warga. Sebab selama ini berkembang isu bahwa penambangan di kawasan Rolak 70 dilindungi oleh aparat.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Rembang Eksekusi Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Tidak haya itu Konflik antara petani penggarap dan pengelola penambangan pasir di Kawasan Rolak 70 bukan kali ini saja terjadi. pada tahun 2015 silam Warga juga pernah nyaris bentrok dengan pengelola tambang karena masalah yang sama.

Para petani penggarap merasa dirugikan dengan aktifitas tambang pasir tersebut. Karena aktifitas mereka merusak lahan pertanian dan mengancam mata pencaharian mereka. Sedangkan bagi pengelola tambang, aktifitas mereka sudah sesuai aturan karena memiliki ijin legal dari pihak terkait.

Menurut Sejarah: Kawasan Rolak 70 merupakan daerah aliran sungai (DAS) Konto yang dilewati aliran lahar Gunung Kelud. Di kedalaman tertentu memang terdapat endapan pasir hasil erupsi Gunung Kelud pada jaman dahulu. Saat ini daerah tersebut menjadi areal persawahan yang subur. (Pria).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB