Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Kamis 25 Januari 2018, Setelah aplikasi Crime Alarm System (CAS) meraih banyak penghargaan dan diadopsi oleh Polres lain, aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS), inovasi terbaru dari Sat Lantas Polres Bojonegoro pada Rabu (24/01/2018) kemarin juga meraih penghargaan dari Dir Lantas Polda Jatim. Bertempat di Mapolda Jatim, penghargaan diberikan oleh Dir Lantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono SIK dan diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro SH SIK MSi, saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan, bahwa dirinya telah mendapat laporan terkait penghargaan yang diterima jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Alhamdulilah, saya mendapatkan laporan dari Kasat Lantas kalau innovasi terbaru kita kembali meraih penghargaan,” terang Kapolres.
Kapolres menuturkan, Polres Bojonegoro akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju polri yang promoter (profesional, modern dan tepercaya). Karena, jika tanpa keunggulan maka akan berat menghadapi persaingan baik dari dalam maupun dari luar.
“Teknologi bisa sebagai empowering, problem solving, inovasi maupun kreatifitas,” tutur Kapolres
Konsep membangun keunggulan, bisa diawali dengan membuat model berpikir secara konseptual maupun teoritikal. Berpikir model dan membuat cetak biru, merupakan road map (peta jalan) membangun keunggulan.
“Dengan model tersebut, akan ditemukan polanya baik sebelum, saat maupun sesudahnya.” imbuh Kapolres.
Kapolres menambahkan, ketika konsep ini diterapkan dalam suatu program implementasi kerja, pada suatu bidang pelayanan publik, maka bisa melihat unsur-unsur pelayanan publik, yang diantaranya mencakup aturannya, petugasnya, infrastruktur maupun sarana dan prasarananya serta masyarakat yang dilayaninya
“Ketika semua unsur tersebut dihubungkan, maka akan tercipta pelayanan prima yang berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” lanjutnya.
Masih menurut Kapolres, bahwa yang dimaksud dengan pelayanan prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Dan dari pelayanan prima tersebut, terdapat 4 poin unsur pelayanaan publik, yaitu: aturan-aturan atau payung hukum harus memihak kepada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat; para petugasnya bekerja secara profesional, cerdas, bermoral dan modern; infrastruktur dan sistem-sistemnya mampu menghasilkan pelayanan prima di era digital dan dampak dari pelayanan publik mampu menunjukkan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pemikiran di atas tidak turun tiba-tiba, namun setidaknya secara manajerial dapat dilihat pada tingkat birokrasi maupun pekerjaan-pekerjaan di dalam masyarakat,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Konsep profesional, cerdas, bermoral dan modern akan menjadi pilar dasar menuju keunggulan walaupun masih memerlukan kebijakan-kebijakan pemimpin dan berbagai hal lainya. Makna profesional adalah ahli memiliki komitmen dan kompetensi. Makna cerdas adalah kreatif inovatif sarat dengan ide-ide atau hal-hal baru yg inspiratif. Makna bermoral secara singkat dapat dipahami dikerjakan atas dasar kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.
“Sedangkan modern disini dipahami berbasis IT dan ilmu pengetahuan yang mampu membangun big data dalam integrasi back office aplication dan jaringan-jaringannya.” pungkas Kapolres. (Mam/her)