Detik Kasus – Setelah Bupati Pamekasan Achmad Syafii Ditangkap KPK, Gubenrnur Jatim Nenunjuk Halil Asyari sebagai Pelaksana Kabupaten.

Minggu, 20 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Pamekasan – Orang nomor satu di Jawa Timur yakni Gubernur Jawa Timur Soekarwo, telah menunjuk Wakil Bupati Pamekasan Halil Asyari sebagai pelaksana tugas sebagai Bupati di Pamekasan, Keputusan ini tertuang dalam surat perintah tugas nomor 131/1373/011.2/2017. Dan diserahkan oleh beliau langsung Bapak Soekarwo kepada Halil di ruang kerjanya pada hari senin tanggal 14/8/2017 kemaren.

Baca Juga:  Bhabin Sidetapa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Supriyanto mengatakan, segala kewenangan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sudah diambil tugas oleh Wakil Bupati Pamekasan sejak tanggal 11 Agustus, berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur.

“Kalau suratnya tertanggal 11 Agustus kemarin. Namun baru diserahkan hari ini oleh Gubernur,” kata Supriyanto kepada Kompas.com.

Mantan Camat Palengaan ini menambahkan, selama menjalankan tugas, Halil tetap berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan. Bahkan hasilnya juga dilaporkan kepada Bupati Pamekasan.

Baca Juga:  Patroli Malam ke Pos Security Pelabuhan Celukanbawang Agar Bersama Jaga Keamanan

Didalam surat Gubernur tertuang dan menyebutkan bahwa Wabup Halil harus tetap koordinasi dengan Bupati,” sebutnya.

Seperti diberitakan, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap dana desa pada Rabu minggu bulan agustus lalu.

Baca Juga:  Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan dan TNI Merazia Lokalisasi Tretes.

Selain Bupati Pamekasan, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan beserta Kepala Bagian Administrasi, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan. Selanjutnya KPK- Komisi Pemberantas Korupsi juga telah mengamankan barang bukti (BB), uang suap Rp 250 juta dalam OTT di rumah Kajari Pamekasan. (JK-1).

Berita Terkait

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana
SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Irosnis, Bansos Kemensos PKH BPNT Sudah Cair, Salah Satu KPM Desa Tegalampel Tak Kunjung Menerima Dana

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB