DETIK KASUS | Serah Terima Jabatan Kasatreskrim Polres Kudus Di Halaman Mapolres.

Selasa, 30 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng -Polres Kudus, Jabatan Kasat Reskrim Polres Kudus, resmi berganti. AKP Kurniawan Daeli, Sik yang sudah menjabat selama 13 bulan digantikan oleh Kasat Reskrim yang baru AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) telah dilakukan di Halaman Mapolres Kudus, Sore Senin (29/01/2018).
Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,Sik dipindah tugaskan ke Polres Rembang. Di sana dia menjabat sebagai Kasat Reskrim. Sedangkan Jabatan Kasat Reskrim di Polres Kudus diisi oleh AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota Polsek Busungbiu Diterjunkan untuk Mengamankan Acara Kebaktian di Rumah Ibadah Desa Kedis

Dalam sambutannya Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH mengucapkan terimakasih dan memberikan Apresiasi kepada Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli,Sik atas pencapaian yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Pasalnya, sejak dilantik pada Kamis (15/12/2016), tercatat 70 persen kasus di Polres Kudus sudah terselesaikan.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Minta Satgas Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan Perkuat 3T

”Pencapaian itu sudah memenuhi target, walaupun masih ada kasus yang masih menjadi PR. Apa yang sudah dicapai bisa diteruskan ditempat Tugas yang Baru,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada Kasat Reskrim Baru yakni AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar,S.H.,Sik agar bisa menyesuaikan diri di Polres Kudus. Terutama dengan kasus – kasus yang belum selesai tolong diteruskan.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Cirebon Kota Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat

Selain upacara sertijab juga dilaksanakan Korp Raport kenaikan pangkat penghargaan. Dalam hal ini anggota yang mendapat pangkat penghargaan adalah AKP Sugianto dan Ipda Yosep. Mereka dinaikkan Pangkat setingkat lebih tinggi jelang masa Purna Tugasnya.

Kenaikan Pangkat Penghargaan tersebut diberikan dikarenakan selama bertugas menjadi anggota Polri, kedua anggota tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran dan mendapatkan penghargaan berupa pangkat pengabdian. (Jul)

Sumber:Humas Polres Kudus.

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB