Detik Kasus | Seorang Tersangka Pencabulan Ditangkap Dan Tiga Orang Tersangka Masih Buron.

Senin, 17 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon, Jawa Batat, Detikkasus.com – Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.sos, SIK, SH, MH memimpin pelaksanaan Press Release Tindak Pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan korban AN (W/13) Warga Desa Panguragan Kulon Blok Karang Anyar termasuk wilayah hukum Polsek Panguragan Polres Cirebon.

Risto menjelaskan kepada awak media, adapun waktu dan tempat kejadian hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 jam 20.30 wib di Kebun Kosong Blok 5 Desa Panguragan Kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, dengan pelaku berjumlah 4 orang yaitu Hd Alias Kebo Bin (Alm) Hasan, Mr (DPO), Hs (DPO), Rn (DPO).

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Tambak Agung Semakin Meningkat.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor matic No Pol E 4175 JG, 1 unit sepeda motor No Pol BN 7068 FL, 1 buah celana dalam warna hijau dan celana panjang warna merah serta kemeja warna orange putih.

Baca Juga:  WARGA PERUMAHAN BUMI SERDANG PERMAI ( BSP ) MENJERIT " INI MILIK KAMI "

Ke empat tersangka dikenakan pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU No.35 Th 2014 tentang Perubahan UU No 23 Th 2002 Perlindungan anak.

Baca Juga:  Ketua Umum Gemicak. Selamat Bergabung di-Media Sabre Pungli

Kapolres Cirebon dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tersangka yang masuk DPO akan terus kita kejar, Kapolres berharap pihak keluarga dapat kooperatif membantu pihak Kepolisian dan kepada tersangka Kapolres juga berharap untuk segera menyerahkan diri, dan dalam kesempatan ekspose ini juga Kapolres menunjukan foto ke 3 DPO kasus ini agar masyarakat bisa memberikan informasi. (HERI/HMS)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB