Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, 23 Februari 2018.
Seorang ‘gepeng’ yang kerapkali menumpuk sampah di depan salah satu pertokoan di jalan raya Miru Sekaran Lamongan dikhawatirkan meresahkan warga setempat diamankan petugas gabungan 3 pilar Kecamatan Sekaran (Polsek, Koramil, Pol PP), Jumat Pukul 10:00 WIB (23/02).
“Kami bersama anggota Polsek Sekaran dengan dibantu anggota Koramil 0812/16 serta Pol PP Kecamatan Sekaran hari melaksanakan Razia ‘gepeng'(gembel dan pengemis), “terang Kapolsek Sekaran AKP Anggono Jaya saat ditemui di Balai Kecamatan saat breafing anggota.
Ditempat lain, Danramil Sekaran Kapten Inf Sutikno H.W Membenarkan hal ini, “ya mas, hari ini 3 Pilar lakukan razia ‘gepeng’ guna menantisipasi timbulnya kerusuhan jelang Pilkada 2018 dan Pilgub 2019, “tuturnya.
Alhasil, seorang ‘Gepeng’ terjaring razia yang kerapkali meresahkan karena menumpuk sampah di depan salah satu toko di jalan raya Miru Sekaran Lamongan, saat diperiksa petugas, seorang lelaki paruh baya berinisial ‘S’ sulit dimintai keterangan karena ditanya hanya membisu dan sesekali senyum-senyum tertawa sendiri.
Kabarnya, ‘S’ asli warga Miru namun pihak keluarga tidak jelas pindah kemana dan dianggap tidak mau lagi mengurusi ‘S'(gepeng ini). “Pria ini tiap hari ‘lalu lalang’ di jalan raya Miru, yang bikin resah karena mengumpulkan sampah ditaruh didepan pertokoan sehingga lingkungan jalan raya jadi terlihat kotor, ” terang salah seorang warga setempat saat ditanyai wartawan Jejakkasus – detikkasus.com .
Sementara itu, usai diamankan pria paruh baya itu di bawa ke Kantor Pol PP Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut, “kami amankan dan kami larikan ke Kantor Pol PP Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut, “Pungkas Kapolsek. (Mam).