Detik Kasus | Satuan Sabhara Polres Sintang Himbau Ke Pengguna Elpiji 3 Kg.

Rabu, 3 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Kalbar – Polres Sintang,
Selasa (02/01/2018) Satuan Sabhara Melaksanakana kegiatan Sosialisasi / Himbauan tentang ajakan dalam rangka meninggalkan penggunaan LPG Subsidi 3 Kg serta menjamin penggunaan LPG Subsidi 3 Kg yang tidak tepat sasaran, kepada Restoran Besar, Laundry, Usaha Menengah ke Atas, dan lain-lain yang tidak berhak.

Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sintang IPTU Muhammad Rasyid Satuan Sabhara Bergerak ke tempat – tempat yang dijadikan sasaran Sosialisasi / Himbauan, adapun tempat yang di tuju adalah ;
Rumah Makan Selera Anda – Sui. Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Stg,
Rumah Makan Famili Duo – Sui. Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Stg,
Rumah Makan Sari Bundo – Sui. Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Stg,
Rumah Makan Kasiah Ombak – Sui. Durian Kapuas Kanan Hulu Stg,
Laundry DHOLPIN – Simpang 5 jln. Stadion Baning Kota, dan
Home Industri / Rumah Usaha pembuatan Tahu di belakang LP Kelas II.B Sintang.

Baca Juga:  Babinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat Untuk Mencegah Masuknya Faham Radikalisme

Kemudian tindakan Kepolisian yang diambil adalah :
Mendata setiap tempat Sosialisasi / Himbauan seperti Restoran Besar, Loundry, Usaha menengah keatas, dan lain-lain yang tidak berhak yang menggunakan Gas LPG Subsidi 3 Kg;
Memberikan pemahaman tentang maksud dan tujuan giat Sosialisasi / Himbauan dalam rangka penggunaan Gas LPG Subsidi 3 Kg yang tepat sasaran;
Memberikan Sosialisasi / Himbauan kepada Restoran Besar, Loundry, Usaha menengah keatas, dan lain-lain yang tidak berhak. Agar meninggalkan penggunaan Gas LPG Subsidi 3 Kg supaya penggunaan Gas Subsidi 3 Kg tepat sasaran.
Dalam Sosialisasi / Himbauan yang dilakasanakan oleh Satuan Sabahara Kasat Sabhara menyampaiakan saat ini Para Pengusaha Menengah Ke Atas, PNS serta TNI-POLRI harus beralih menggunakan elpiji nonsubsidi atau bright gas, sebab, elpiji subsidi ukuran 3 Kg merupakan hak masyarakat kurang mampu.
Jadi, Bagi Masyarakat yang mampu seperti para Pengusaha Menengah Atas, PNS serta TNI-POLRI harus menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya, untuk beralih ke tabung 5,5 Kg nonsubsidi atau bright maupun Gas 12 Kg. Sebab elpiji yang ukuran 3 Kg merupakan hak bagi warga kurang mampu,” ungkap IPTU M Rasyid dalam giat tersebut. (Red JK).

Baca Juga:  Selalu Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Sambangi Warga Binaannya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru