DETIK KASUS | SAT RESKRIM SIDAK DI TOKO-TOKO, CEGAH PRODUK IKAN MAKAREL YANG MENGANDUNG CACING

 

Detikkasus.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus melakukan Sidak Produk Ikan Makarel Kaleng yang mengandung Parasit Cacing di beberapa Swalayan dan Pasar Tradisional di Kabupaten Kudus, Sabtu (31/03/2018).

Dari pemeriksaan peredaran produk ikan makarel kaleng tidak ditemukan yang masih dipajang di dalam swalayan. Seperti yang sudah dilakukan Swalayan, pihaknya sudah menarik produk-produk yang dinyatakan mengandung cacing untuk dikembalikan ke supplier.

Baca Juga:  Dua Jambret Lesanpuro Dibekuk Anggota TNI AD dengan Menabrakan Montornya ke Montor Penjambret.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Ongkoseno G Sukahar,S.H.,S.I.K., menjelaskan sidak kali ini ingin memastikan apakah masih ada produk ikan makarel kaleng yang positif cacing parasit yang masih beredar di masyarakat Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Baru Menjabat Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono Dampingi Kunker Presiden RI di Brebes

Hal ini menurutnya untuk upaya pencegahan agar Masyarakat sebagai Konsumen tidak dirugikan. “Belum ditemukan merek ikan makarel kaleng yang masih dijual, jika masih ada agar menurunkan dan mengembalikan ke supplier,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Bakal Selidiki Peristiwa Ambruknya Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sidak akan terus dilakukan ke beberapa swalayan dan pasar tradisional agar peredaran ikan makarel kaleng yang positif Cacing Parasit bisa ditarik dari peredaran. (Jul/Tim9)

Sumber:Hms Polres Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *