Detik Kasus | Sanggar Candi Sapta Rengga Yogyakarta (SCSR).

Senin, 27 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yogjakarta, detikkasus.com – Sanggar Candi Sapta Rengga adalah Sanggar Pusat tempat berdomisilinya Tuntunan Agung Kerohanian Sapta Darma yang beralamat di Surokarsan MG II/472 Yogyakarta.

Sanggar adalah berarti tempat yang berada di atas, dihormati/ disucikan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Gembleng Anggota Saka Wira Kartika

Candi berarti tempat Manembah Kepada Allah Hyang Maha Kuasa.

Sapta berarti tujuh, yaitu tujuh lubang alat indera, mata dua lubang, telinga dua lubang, hidung dua lubang, mulut satu lubang.

Sedangkan Rengga berarti hias( Solek).

Baca Juga:  Kapolsek Kalibunder bersama jajaranya tinjau sejumlah titik Banjir.

Hal ini dimaksudkan agar manusia selama hidupnya mau menghias/memperbaiki dan memelihara tujuh alat indera yang ada di muka/ dikepala. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk membau, dan mulut untuk berkata yang kesemuanya itu di tujukan kepada hal yang baik-baik.
Dengan menghias tujuh alat indera tersebut diharapkan untuk mendapatkan keselamatan dan kebahagian dalam hidupnya baik di dunia sampai akherat. (Alam Kelanggengan). Salam Waras. (DK-1).

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek  Singaraja Himbau Masyarakat Ciptakan Kepedulian Tata Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB