DETIK KASUS | PT CBS AKAN ADENDUM AMDAL PERKEBUNAN DENGAN PABRIK CPO TAHAP DUA

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Perekebunan kelapa sawit (PT. CBS) mulai berinvestasi di Kabupaten Kaur tahun 2011 silam,perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT. CBS) wilayah Kecamatan Maje dengan Kecamatan Nasal memiliki izin prinsip seluas lebih kurang 10.000 hektar.

Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan (PT. CBS) pertama di terbitkan pada tahun 2011 dan telah melakukan adendum pertama pada tahun 2015,agenda pembahasan adendum amdal tahap ll di rencanakan di Bengkulu pada tanggal 20 Febuari 2018.

Baca Juga:  Seputar Pemerintahan | Camat Nanga Mahap diserah terimakan.

Pahrurrozi warga Desa Merpas Kecamatan Nasal kepada detikkasus mengatakan,PT.CBS akan melaksanakan kajian analisa dampak lingkungan,adendum pabrik dan perkebunan tahap ll,khusus nya kajian pembuangan IPAL ke sungai dengan penambahan kolam limbah.

Pahrurrozi mengatakan dengan tegas,pabrik crude palm oil,boleh2 saja membuang limbah ke sungai atau anak sungai,dengan catatan telah memenuhi unsur dan tidak membahayakan lingkungan.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan Lantas Polsek Singaraja Lakukan Strong Point

Menurutnya,anak sungai kandis di gunakan masyarakat sebagai air irigasi air sawah hamparan pamah lebar dengan hamparan perumbaian,selain untuk air irigasi sawah,buluran kandis di gunakan masyarakat untuk mencuci dan di konsumsi sebagai air untuk makan minum masyarakat,saya berharap setidak nya perusahaan memiliki standart baku mutu air limbah.

Apabila unsur itu terpenuhi masyarakat tidak akan protes sebalik nya apabila IPAL crude palm oil menimbulkan dampak lingkungan,saya yakin masyarakat tidak kan menerima,seperti contoh bagaimana supaya pabrik CPO tidak menimbulkan bau busuk tegas Pahrurrozi.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Deklarasi Kerukunan Umat Beragama se-Kecamatan Medan Labuhan

Perwakilan perusahaan sampai berita ini di angkat belum dapat di hubungi,salah satu orang penting di perusahaan bernama Ufoyo di hubungi melalui pesan whatsapp komunikasi belum tersambung.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *