Detik Kasus Propinsi Kalbar | BANGUNAN WARGA DI ATAS SUNGAI MASIH DI PERTANYAKAN WARGA DAN LSM

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar – Kabupaten Melawi, Kamis,15/02/2018.Pasar penjualan babi yang di letakkan di Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh sudah membuat warga sekitar resah karena pembangunan pasar tersebut di atas sungai selain itu juga bau yang mencemari lingkungan sekitar.

Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jumain mengatakan pada 15/2/2018 kepada awak media bahwa saya mendapat laporan dari warga sekitar pasar babi, dengan adanya bangunan warga yng baru di bangun tersebut berdiri di atas sungai.

Menurut laporan warga sekitar pembangun tersebut akan menghambat arus aliran sungai, selain itu sudah mencemari lingkungan, dengan adanya bangunan pasar babi yang di bangun oleh Pemda sudah menuai masalah dan sudah ada kesepakatan akan di bongkar, hal ini dengan adanya pembangunan pasar babi menimbulkan sampah yang menutupi aliran sungai serta pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke-74 Polsek Sooko Bagikan Masker ke Forpimka

Dengan adanya laporan warga sekitar Wakil Ketua LAKI langsung melakukan pengecekan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Melawi mempertanyakan perihal izin apakah sudah ada pengurusan izin bangunan yang di bangun oleh warga yang berada di atas sungai tersebut.

Kasi penerbit IMB Rahmat Mauludin mengatakan pada saat di wawancara oleh Jumain Wakil Ketua LAKI bahwa sampai saat ini warga yang membangun rumah di atas sungai tersebut belum ada mengurus izin mengenai bangunan tersebut. Papanya

Baca Juga:  M. Noer Sekdako Hadiri Acara Lomba Sekolah Sehat Nasional 2018 di SMPN 26

Lanjut Rahmat saya akan melakukan penertiban apabila ada warga sekitar yang melaporkan adanya pembngunan rumah warga yng menyalahi aturan dan di bngun di atas sungai di seputaran pasar babi tersebut. Pungkasnya

Apabila bangunan warga yang menyalahi aturan serta lingkungan DPMPTSP akan lakukan pengecekan kelapangan bersama dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan hidup dan Sat PolPP.

Wakil Ketua LAKI Jumain mengatakan memang benar adanya pembngunan rumah warga sekitar di atas sungai setelah dilakukan pengecekan kelapangan, maka diminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar memberikan sanksi menurut Undang – Undang Lingkung Hidup dan Peraturan Pemerintah RI no. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, bab 2 pasal 9 garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sebagaimana di maksud dalam pasal 8 ayat 2 huruf a di tentukan : paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter.

Baca Juga:  Unit Binmas Polsek Tejakula Antisipasi Siswa Pulang Sekolah  Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Lanjut Jumain kepada Pemerintah yang berkompeten untuk menindaklanjuti laporan laporan tersebut. ( Sofyan ).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB