DETIK KASUS | PRESS REALISE KAPOLRES DALAM 4 KASUS DI DEPAN AULA MAPOLRES KUDUS.

 

Detikkasus.com | TONTON DETIK KASUS | KAPOLRES KUDUS AKBP AGUSMAN GURNING, SIK. MH. Ungkap Kasus Penggandaan Uang dan Curanmor. Kamis 17 Mei 2018 sekira pada pukul 13.00 Wib. (Reporter :Jul/Tim9).

https://youtu.be/KbaIquHSHuY

detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Kudus, Empat kasus berhasil diungkap Polres Kudus diantaranya kasus penipuan dengan modus penggandaan uang serta pengungkapan 3 kasus curanmor. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers di depan aula Mapolres Kudus Jalan Jend Sudirman No.78 Kabupaten Kudus, Kamis (17/05/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH memimpin langsung Konferensi Pers. Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penipuan penggandaan uang. Para pelaku yang berjumlah dua orang menjanjikan kepada korbannya dapat menggandakan uang sebesar Rp.30.000.000,- menjadi Rp. 2.500.000.000,-.

Baca Juga:  Kedapapatan Bawa Sabu, Warga Sidoarjo Diglandang Polres Gresik

“Pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan ritual dengan berbagai kelengkapan berupa jenglot, kereta kencana, keris dan dupa untuk meyakinkan korbannya,” Ujarnya

Kejadian bermula saat Pelaku TA (46) Sukorejo Sragen datang kerumah temannya KT untuk menawarkan bantuan bagi orang yang mempunyai masalah keuangan dengan cara menggandakan uang. Karena KT tidak mempunyai uang, TA diperkenalkan kepada korban Jumadi (56) warga Peganjaran Bae Kudus dengan menawarkan penggandaan uang. Selanjutnya pada hari Jumat (13/04/2018) sekira pukul 18.30 wib, korban melakukan pertemuan dengan TA dan KT di Hotel yang terletak di Kudus dimana dihotel tersebut ada kesepakatan antara korban dan pelaku untuk menggandakan uang sebesar Rp.30.000.000,- menjadi Rp. 2.500.000.000,- dan dilakukan ritual.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pangkung Paruk Sambangi warga Yang Menerima Bantuan Diwilayah Binaanya

Lagi Tonton: SEPUTAR JATENG DETIK KASUS | KAPOLRES KUDUS AKBP AGUSMAN GURNING, SIK. MH. Ungkap Kasus Penggandaan Uang dan Curanmor. Kamis 17 Mei 2018 sekira pada pukul 13.00 Wib. (Reporter :Jul/Tim9).

https://youtu.be/P4uq_B793xQ

Saat ritual korban disuruh menutup mata sambil berdoa didalam kamar dengan posisi lampu dimatikan. Pelaku menata uang korban Rp.30.000.000,- diatas kardus yang dibalik. Setelah itu korban disuruh membuka mata dan melihat seakan-akan uang didalam kardus tersebut penuh. Korban kemudian disuruh menutup mata kembali sambil berdoa. Pelaku bersama temannya kemudian mengambil uang korban ditaruh dalam tas dan pergi dengan alasan memandikan perlengkapan ritualnya.

Baca Juga:  Kebersamaan Babinsa Koramil 0816/08 Jabon bersama Warga Binaannya

Setelah lama korban menunggu pelaku dan temannya tak kunjung datang, korban kemudian membuka kardus yang dibuat penggandaan uang dan ternyata didalamnya berisi dua buah kelapa dan kain berwarna hijau. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

Selanjutnya Tonton Juga: DETIK KASUS | KAPOLRES KUDUS AKBP AGUSMAN GURNING, SIK. MH., Ungkap Kasus Penggandaan Uang dan Curanmor.
https://youtu.be/PScPkRoOGes

Pelaku berhasil ditangkap petugas atas informasi masyarakat pada hari Selasa (15/05/2018) di depan warung SMA PGRI Sragen. Dan untuk teman pelaku masih dalam pencarian. (Lasno/Tim9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *